Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta Bisa Lewat WhatsApp, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan Calon Pemudik

By Nita Febriani, Sabtu, 16 April 2022 | 17:00 WIB
Syarat dan cara daftar mudik gratis yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta (KOMPAS.com/GALIH PRADIPTA)

Nakita.id - Tahun ini pemerintah resmi memperbolehkan mudik lebaran untuk dilaksanakan.

Hal ini pun disambut baik dan antusias oleh masyarakat se-Indonesia.

Pasalnya, salah satu tradisi hari raya ini sempat terhenti selama 2 tahun lamanya akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah bahkan memberikan fasilitas mudik gratis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Salah satunya ada program mudik gratis 2022 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat”.

Program mudik gratis tersebut ditujukan untuk seluruh warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Adapun kuota yang disediakan adalah sebanyak 19.680 peserta dengan kota tujuan berikut ini:

1. Sumatera: Palembang, Lampung.

2. Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri.

Baca Juga: Cara Ikut Mudik Gratis ke Jawa Timur, Catat Persyaratan dan Tanggalnya Agar Tidak Ketinggalan!

3. Jawa Timur: Madiun, Kediri, Jombang, Malang.

Armada yang digunakan antara lain truk yang akan berangkat pada Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung serta Bus yang berangkat Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang.