Yuk Mudik Gratis! Ini Syarat dan Langkah-langkah Mendaftar Mudik Gratis 2022 yang Difasilitasi Pemprov DKI

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 17 April 2022 | 12:12 WIB
Cara mendaftar mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta (kompas.com)

4. Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta.

5. Pendaftaran maksimal per Kartu keluarga (KK) untuk empat orang dan satu sepeda motor.

Bagi Moms dan keluarga yang tertarik, Moms bisa melakukan pendaftaran secara online melalui www.mudikgratisdkijakarta.id atau Moms juga bisa menghubungi WhatsApp di nomor 081231885758.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Kunjungi laman www.mudikgratisdkijakarta.id.

2. Baca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. 

3. Isi formulir pendaftaran dengan memilih kota arus mudik, jenis kelamin, dan status vaksin, lalu tanggal lahir.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Jawa Timur Terbaru Setelah Dikabarkan Naik, Siapkan Biaya Ini Saat Mudik, ya Moms!

4. Kemudian, unggah foto KTP.

5. Masukan data diri secara benar, seperti nama, NIK, dan nomor handphone. 

6. Berikan tanda centang jika menyetujui syarat yang ditetapkan. 

7. Jika sudah selesai mengisi data, nantinya petugas akan menghubungi Moms untuk jadwal verifikasi offline, jadi pastikan nomor ponsel yang dicantumkan aktif.