Dirasakan Bisa Redakan Mual dan Muntah, Apakah Boleh Moms Kerokan Saat Hamil? Seperti Ini Penjelasan dari Ahlinya

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 18 April 2022 | 12:30 WIB
Bolehkan perempuan melakukan kerokan saat hamil? Ini penjelasan ahli (Pixabay/Anastasia_Makarevich)

Nakita.id - Kehamilan membuat kondisi tubuh mengalami gejala seperti masuk angin, lantas apakah kerokan saat hamil aman untuk dilakukan?

Ketika hamil, perempuan akan mengalami perubahan kondisi tubuh.

Mual, muntah, pusing, dan lemas kerap dialami oleh ibu hamil.

Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan, bolehkan ibu hamil melakukan kerokan untuk mengatasi hal tersebut?

Kerokan memang menjadi teknik pengobatan tradisional yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia.

Ini karena kerokan dianggap ampuh untuk mengurangi gejala masuk angin.

Apalagi kerokan juga mengharuskan tubuh diolesi minyak kayu putih atau balsem.

Tidak lain karena penggunaan kayu putih dan balsem akan memberikan efek yang nyaman dan tenang saat kerokan.

Tapi, banyak ibu hamil yang was-was melakukan kerokan karena takut bisa berakibat buruk untuk janin di dalam kandungan.

Baca Juga: Gak Perlu Tunggu Suami Pulang Baru Bisa Kerokan, Begini Cara Mengatasi Masuk Angin yang Praktis dan Aman, Dijamin Angin dalam Tubuh Langsung Ambyar

Melansir Tribun Jateng, ternyata seperti ini jawaban tentang ketokan saat hamil. Benarkah berbahaya untuk ibu dan janin?

Dokter Felicia Sugiarto, Sp. OG, dokter spesialis penyakit kandungan dan kebidanan RS Telorejo, Semarang memberikan keterangan.