Benarkah Bayi Tidak Boleh Keluar Rumah Sampai 40 Hari? Dokter Sudah Ungkap Fakta di Balik Mitos Ini

By Syifa Amalia, Rabu, 27 April 2022 | 11:22 WIB
Benarkah bayi tidak boleh keluar rumah sampai 40 hari? (Pexels.com/Laura Garcia)

Masa ini berlangsung selama enam minggu pertama setelah bayi dilahirkan, sehingga bayi masih rentan mengalami beberapa perubahan seperti sistem kekebalan tubuh yang belum sempurna.

“Jadi masa perinatal itu, kondisinya masih dapat berubah, sistem kekebalan tubuh yang baru lahir itukan masih berkembang sehingga agak rentan agak sulit untuk menahan infeksi” terang dr. Nora.

dr. Nora Milasari, Sp.OG

Terutama di kondisi saat ini yang masih rawan terhadap penyebaran virus Covid-19, bayi memiliki risiko yang sama untuk bisa terpapar virus ini. Risiko semakin besar ketika bayi bertemu banyak orang dan mereka melakukan kontak fisik dengan bayi.

dr. Nora kembali menegaskan, bila tidak ada keperluan mendesak yang mengharuskan ibu dan bayi pergi, maka sebaiknya harus di rumah saja.

Selama waktu 40 hari tersebut, bayi sedang membentuk sistem kekebalan tubuh yang dapat ditunjang dengan pemberian ASI eksklusif.

“Kalo 40 hari itu kan bayi mendapatkan asi, asi full gitu ya, jadi kita bisa mengharapkan bayi mendapatkan asi yang mengandung antibodi jadi untuk kekebalan tubuhnya lebih kuat lagi begitu” jelasnya.

Baca Juga: Anak Umur 1 Tahun Belum Bisa Jalan, Spesialis Anak dr. Irfan Dzakir Beri Penjelasan Tentang Tumbuh Kembang Si Kecil Agar Moms Tak Khawatir Berlebihan

Bayi tidak boleh keluar rumah sampai 40 hari sebenarnya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing ibu dan bayi.

Terutama bagi ibu, kondisi ini merupakan masa nifas atau post partum, suatu kondisi pada ibu yang berada dalam tahap pemulihan setelah melahirkan.

“40 hari itu kan masa nifas ya untuk ibu si bayi ataupun masa post partum, masa pemulihan, sehingga semuanya normal lagi organ-organ tubuh, organ kewanitaannya.” ucap dr. Nora.

Sementara itu, anggapan bayi tidak boleh keluar rumah sampai 40 hari ini kental dipengaruhi oleh kepercayaan ataupun tradisi yang tumbuh dan berkembang di beberapa daerah di Indonesia.