Nakita.id - Moms, masih ingat dengan produk camilan anak-anak 'Kinder Joy' yang sempat menghebohkan belakangan ini?
Kabarnya, Kinder Joy berbentuk telur yang isinya cokelat tersebut mengandung bakteri salmonella.
Bahkan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI sempat menarik peredaran Kinder Joy di pasaran.
Sebab, beberapa Kinder Joy yang beredar di sejumlah negara Uni Eropa seperti Belgia, dan Inggris dilaporkan telah menyebabkan banyak anak terinfeksi bakteri tersebut.
Hal ini tentunya membuat para Moms jadi khawatir, sebab tidak sedikit anak-anak yang menggemari camilan tersebut.
Namun, kita tak perlu khawatir lagi, Moms!
BPOM telah memastikan, bahwa telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia, dapat dijual kembali di pasaran. Masyarakat pun kini bisa membeli produk Kinder Joy yang dijual dipasaran termasuk di minimarket.
Untuk memastikan keamanannya, BPOM telah melakukan pemeriksaan sampel, begini hasilnya!
Melansir dari Kompas, pihak BPOM menyebutkan telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel tiga produk cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia.
Yakni, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls. "Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022). BPOM juga membeberkan informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 negara. Akan tetapi, produk yang ditarik di luar negeri itu tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM. "Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," terang BPOM. Lebih lanjut, BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.