Nakita.id - Moms, masih ingat dengan produk camilan anak-anak 'Kinder Joy' yang sempat menghebohkan belakangan ini?
Kabarnya, Kinder Joy berbentuk telur yang isinya cokelat tersebut mengandung bakteri salmonella.
Bahkan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI sempat menarik peredaran Kinder Joy di pasaran.
Sebab, beberapa Kinder Joy yang beredar di sejumlah negara Uni Eropa seperti Belgia, dan Inggris dilaporkan telah menyebabkan banyak anak terinfeksi bakteri tersebut.
Hal ini tentunya membuat para Moms jadi khawatir, sebab tidak sedikit anak-anak yang menggemari camilan tersebut.
Namun, kita tak perlu khawatir lagi, Moms!
BPOM telah memastikan, bahwa telur cokelat Kinder atau Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia, dapat dijual kembali di pasaran.
Masyarakat pun kini bisa membeli produk Kinder Joy yang dijual dipasaran termasuk di minimarket.
Untuk memastikan keamanannya, BPOM telah melakukan pemeriksaan sampel, begini hasilnya!
Melansir dari Kompas, pihak BPOM menyebutkan telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel tiga produk cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia.
Yakni, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls.
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
BPOM juga membeberkan informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 negara.
Akan tetapi, produk yang ditarik di luar negeri itu tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM.
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," terang BPOM.
Lebih lanjut, BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.
Nah Moms, yuk simak bagaimana cara melakukan prosedur Cek KLIK sendiri.
Cek KLIK adalah salah satu upaya yang dapat kita lakukan supaya terhindar dari obat atau makanan berbahaya yang tidak memenuhi syarat.
Dengan Cek KLIK, konsumen dapat lebih jeli untuk memerhatikan obat dan makanan, khususnya yang dijual di pusat perbelanjaan.
Moms dapat menerapkan Cek KLIK dengan memerhatikan beberapa hal berikut.
Pertama, cek kemasan produk dengan memastikannya dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, dan penyok.
Kedua, cek label dengan membaca informasi produk yang tertera pada labelnya dengan cermat.
Misalnya, untuk produk obat, baca aturan pakai, efek samping, perhatian hingga tanggal kadaluarsa.
Ketiga, cek izin edarnya dengan memastikan memiliki izin edar dari Badan POM.
Produk obat dan makanan yang memiliki izin edar BPOM sudah melalui proses evaluasi, sehingga terjamin keamanan, mutu, dan khasiat ataupun manfaatnya.
Keempat, cek masa kadaluarsa dengan memastikan produk yang akan dibeli tidak melebihi tanggal pemakaian yang disarankan.
Baca Juga: Waspada Bakteri Salmonella, Moms yang Sedang Hamil Wajib Hindari 3 Makanan Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "BPOM Sebut Kinder Joy di Indonesia Negatif Salmonella dan Diizinkan Dijual Kembali"
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR