Wajib Tahu Prosedur Daftar di Puskesmas Bagi Pasien yang Ingin Berobat, Ternyata Bisa Dilakukan Online Supaya Tak Antre

By Kirana Riyantika, Jumat, 6 Mei 2022 | 18:13 WIB
Ini prosedur daftar di Puskesmas yang perlu Moms tahu (Nakita.id/Mita)

Nakita.id - Moms yang belum pernah datang ke Puskesmas tentu bertanya-tanya mengenai prosedur daftar di Puskesmas.

Setiap Puskesmas bisa menetapkan prosedur daftar yang berbeda.

Melansir website resmi Puskesmas Pringkuku, Pacitan, Jawa Timur, terdapat dua cara untuk mendaftar.

Pertama secara offline, yang kedua secara online.

Prosedur daftar di Puskesmas harus membawa persyaratan yang dibutuhkan, diantaranya KTP, BPJS/KIS (bila ada).

Dan bagi pasien lama, membawa kartu berobat Puskesmas yang berwarna kuning.

Untuk mendaftar secara offline, pasien bisa datang langsung mengambil nomor antrean.

Pasien menunggu di ruang tunggu hingga nomornya dipanggil.

Setelah dipanggil, pasien menyerahkan berkas persyaratan ke petugas.

Baca Juga: Segini Biaya Melahirkan Normal di Puskesmas yang Perlu Calon Orangtua Persiapkan, Bisa Pakai BPJS Juga

Prosedur daftar di Puskesmas bagi pasien lama dan pasien baru bisa berbeda.

Pada pasien baru, petugas akan mengambil formulir rekam medis, lalu mengisi identitas pasien.

Kemudian, petugas akan memasukkannya di SIMPUS dan Aplikasi Pringkuku Pintar.

Sedangkan, untuk pasien lama, maka dokumen rekam medis sudah ada.

Prosedur daftar di puskesmas ternyata mudah

Prosedur daftar di Puskesmas Pringkuku juga bisa dilakukan secara online, yaitu dengan cara mendaftar H-1 sebelum berkunjung.

Pasien membuka link pendaftaran online pada smartphone melalui http://bit.ly/e-darlin.

Langkah berikutnya mengisi data bagi pasien yang akan mendaftar. Lalu, tekan tombol kirim.

Pada hari berkunjung, pasien mendatangi bagian pendaftaran untuk mengonfirmasi kedatangan, kemudian menunggu di ruang tunggu.

Baca Juga: Semua Orang Sakit Wajib Tahu Cara Minta Rujukan ke Puskesmas Itu Mudah! Daripada ke Rumah Sakit Mahal, Mending Gunakan Fasilitas Pemerintah Saja

Sedangkan, prosedur daftar di Puskesmas Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan juga bisa dilakukan secara online.

Melansir website Puskesmas Pancoran, pasien perlu meng-install aplikasi Pendaftaran Online Infokes.

- Caranya, pertama buka PlayStore dari HP.

- Ketik pencarian 'Pendaftaran Online Infokes'.

- Download dan install aplikasi tersebut.

- Setelah selesai install, lakukan registrasi

- Pada aplikasi tersebut, pilih Poli Tujuan

Ketika datang berobat, pasien tinggal datang ke loket 1 untuk verifikasi. Pastikan pasien yang menggunakan aplikasi tersebut sudah terdaftar di BPJS Kesehatan faskes Puskesmas Pancoran.

Itulah dia Moms prosedur daftar di puskesmas baik secara offline maupun online. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Tak Perlu Bayar Mahal, Begini Cara Akses Layanan Konseling di Puskesmas Secara Cuma-cuma