Daftar Bantuan Sosial Setelah Lebaran, dari Program BLT Minyak Goreng hingga PKH, Catat Sekarang Biar Tidak Terlewat

By Shannon Leonette, Sabtu, 7 Mei 2022 | 13:43 WIB
Berikut ini daftar bantuan sosial setelah Lebaran yang bisa diterima (Nakita.id/Mita)

Nakita.id - Moms, catat sekarang! Berikut ini daftar bantuan sosial setelah Lebaran.

Pada tahun 2022 ini, pemerintah Indonesia tengah membagikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan jenis lainnya kepada masyarakat.

Pengadaan bantuan ini dilaksanakan guna memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi yang belum berakhir.

Hingga saat ini, ada 6 bantuan sosial yang akan cair setelah Lebaran.

Mengutip Kompas, berikut ini rincian bantuan yang akan dibagikan.

1. BPNT dan PKH

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuin ini ditujukan kepada warga miskin dan rentan, dan diberikan tergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM).

Berikut ini persyaratan anggota KPM dan jumlah besaran bantuan yang didapatkan:

Baca Juga: Bantuan PKH untuk Ibu Hamil, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Mendapatkan Manfaatnya

- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta

- Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta