Nakita.id - Film Doctor Strange 2 boleh ditonton oleh anak-anak tidak, sih? Yuk, ketahui penjelasannya.
Baru-baru ini, bioskop kembali diramaikan dengan film terbaru keluaran Marvel, yaitu Doctor Strange in the Multiverse of Madness atau yang lebih populer disebut dengan Doctor Strange 2.
Bila membicarakan soal film-film karya Marvel Studios, tentu tak perlu dipertanyakan lagi soal penontonnya.
Saking banyaknya orang yang membanjiri studio bioskop, hingga saat ini terhitung keuntungan film Doctor Strange mencapai triliunan.
Melansir dari Screen Daily, film Doctor Strange 2 masuk ke dalam jajaran box office top dunia dengan pendapatannya $450 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun.
Saking ramainya film ini ditonton oleh banyak orang, Moms dan Dads mungkin ingin mengajak anak untuk nonton lanjutan dari kisah Doctor Strange ini.
Apalagi, jika akhir pekan ini, Moms dan Dads bisa meluangkan waktu untuk anak dan bisa berekreasi dengan Si Kecil.
Tapi, apakah film Doctor Strange 2 boleh ditonton oleh anak-anak? Sudah saatnya Moms mengetahui age rating atau standar usia penonton film Doctor Strange.
Diproduksi di Hollywood, film yang dibintangi oleh aktor Benedict Cumberbatch ini memiliki rating PG-13. Apa artinya?
PG merupakan singkatan dari parental guidance suggested, yang artinya film disarankan ditonton dengan bimbingan orangtua.
Sedangkan, angka 13 adalah batas angka usia penonton.