Melansir dari History.com, film dengan standar usia penonton PG-13 bisa jadi mengandung konten yang kurang pas untuk anak di bawah 13 tahun.
Menurut IMDb, di Indonesia film Doctor Strange 2 juga memiliki standar 13+ atau untuk 13 tahun ke atas.
Konten yang seperti apa sih yang perlu diwaspadai oleh Moms ketika ingin menonton film yang memiliki standar usia penonton PG-13 atau 13+?
Biasanya, film-film dengan label PG-13 atau 13+ mengandung adegan seperti berikut:
1. Penggunaan kalimat-kalimat yang kurang pantas
2. Ada adegan kekerasan
3. Ada adegan penggunaan obat-obatan
4. Mengandung konten berbau seksual yang hanya pas untuk ditonton usia dewasa
Tentunya setiap film intensitas atau jumlah keempat adegan di atas bervariatif.
Adegan kekerasan yang dimaksud bisa saja seperti adegan perkelahian atau kecelakaan brutal.
Ditampilkannya berbagai macam senjata tajam dan senjata api juga termasuk dalam adegan kekerasan tersebut.
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR