Jangan Sampai Terlambat, Ini Jadwal Imunisasi Bayi di Puskesmas yang Diberikan Tepat Setelah Anak Lahir sampai Usia 18 Bulan

By Amallia Putri, Jumat, 13 Mei 2022 | 16:30 WIB
Jadwal imunisasi bayi di Puskesmas mengikuti dari anjuran Kementrian Kesehatan (Dok. Nakita)

Nakita.id - Semua orangtua wajib tahu bagaimana tahapan atau jadwal imunisasi bayi yang baik dan benar.

Imunisasi bayi tidak hanya dilakukan di rumah sakit saja, bisa juga, lo, dilakukan di Puskesmas terdekat.

Perlu diketahui, imunisasi diperlukan untuk membentuk sistem imunitas anak yang lebih baik. Tentu Moms dan Dads senang jika anak bisa tumbuh dengan sehat.

Dengan vaksin yang diberikan dari program imunisasi, kekebalan tubuh anak bisa terwujud. Jadwal imunisasi bayi di Puskesmas dimulai sejak bayi baru saja lahir.

Khusus untuk Puskesmas menggunakan acuan dari Kementrian Kesehatan yang tercantum pada Buku Kesehatan Ibu dan Anak atau Buku KIA.

Ini dia tahapan dan jadwal imunisasi untuk anak usia 0 hingga 18 bulan:

1. Kurun waktu 24 jam setelah anak lahir

Setelah anak lahir dan masih dilakukan perawatan di rumah sakit, anak akan diberikan vaksin Hepatitis B.

Imunisasi yang satu ini diberikan untuk anak paling lambat 24 jam setelah lahir.

Baca Juga: Perlengkapan yang Harus Dibawa saat Melahirkan di Puskesmas, Baik untuk Ibu dan Bayi, Siapkan dari Sekarang!

Sehingga nantinya pada saat anak lahir dan masih berada di rumah sakit atau puskesmas, tenaga kesehatan akan memberikan vaksin Hepatitis B.

Sama dengan penyebutannya, imunisasi ini dilakukan untuk mencegah penyakit Hepatitis B yang disebabkan oleh virus HBV atau hepatitis B virus.

Vaksin Hepatitis B perlu diberikan sejak dini untuk mencegah adanya gangguan pada hati yang disebabkan HBV.

Biasanya, gejala yang dialami oleh anak penderita Hepatitis B adalah kulit menjadi kekuningan, sering mengalami sakit perut dan nyeri otot, demam dan berkurangnya nafsu makan, serta warna urine dan feses (kotoran) yang berubah.

2. Usia 0 sampai 1 bulan

Jika anak sudah menginjak usia 0 sampai 1 bulan, wajib bagi para orangtua untuk mengantarkan ke puskesmas atau fasilitas kesehatan yang lain untuk dapat vaksin BCG.

Vaksin BCG dibutuhkan untuk mencegah penyakit tuberkulosis pada anak yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.

Tuberkulosis bisa mengakibatkan pada paru-paru sampai menyebabkan anak mengalami demam dan kekurangan berat badan.

Tak hanya vaksin BCG saja, anak usia 0 sampai 1 bulan juga wajib mendapatkan vaksin polio yang pertama kalinya.

Baca Juga: Imunisasi Hepatitis A dan B untuk Bayi dan Balita, Bisakah Bantu Cegah Hepatitis Akut yang Perlu Diwaspadai Akhir-akhir Ini

3. Usia 2, 3, dan 4 bulan

Vaksin DPT-HB-Hib untuk pertama kali diberikan pada anak saat usia 2 bulan.

Bersamaan dengan vaksin ini, anak juga akan diberikan vaksin polio yang kedua.

Saat menginjak usia 3 dan 4 bulan, anak akan diberikan DPT-HB-Hib yang kedua dan ketiga.

Di usia ini juga anak akan mendapatkan vaksin polio yang ketiga dan keempat, serta inactive polio vaccine.

4. Usia 9 bulan

Setelah menginjak usia 9 bulan, si Kecil akan mendapatkan vaksin MR atau measles dan rubella untuk yang pertama kalinya.

Penyakit measles di Indonesia lebih dikenal dengan istilah campak.

Biasanya, penyakit campak dan rubella digejalai dengan demam tinggi dan disertai bintik-bintik kemerahan di tubuh.

Baca Juga: Perlengkapan yang Harus Dibawa saat Melahirkan di Puskesmas, Baik untuk Ibu dan Bayi, Siapkan dari Sekarang!

5. Usia 18 bulan

Saat anak berusia 1 tahun 6 bulan, saatnya Moms membawanya lagi ke Puskesmas untuk diberi vaksin DPT-HB-Hib lanjutan dan vaksin MR yang kedua kalinya.

Itulah tadi jadwal imunisasi bayi di Puskesmas yang wajib ditaati oleh orangtua agar anak-anak memiliki sistem imun yang baik.

Tapi bagaimana jika terlambat?

Ada baiknya jika Moms jangan sampai terlambat dalam memberikan vaksin untuk anak. Tapi bagaimana apabila sudah terlanjur? Apakah harus mengulang vaksin dari awal lagi?

Kepala Puskesmas Ambal 1 Kabupaten Kebumen, dr. Uskar Yulinanto, M.M, menyampaikan saran untuk para orangtua apabila mengalami keterlambatan pada pemberian imunisasi anak.

Menurut dr. Uskar, para orangtua sudah seharusnya memiliki buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

"Setiap bayi pasti memiliki buku ini. Dia terlambat (untuk imunisasi) atau belum, patokannya dari sini," jelas dr. Uskar, sambil menunjukkan contoh buku KIA saat diwawancarai secara daring.

Wajib dimiliki oleh setiap anak, buku KIA keluaran baru dari Kementrian Kesehatan adalah yang bersampul warna merah muda dengan gambar ibu, bapak, dan kedua anaknya. Dalam buku tersebut akan ada waktu yang ideal dan tenggat waktu kapan orangtua perlu segera memberikan imunisasi untuk anak.

Baca Juga: Ternyata Pasien BPJS Kesehatan juga Bisa Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Begini Penjelasannya

"Di tabel ini, yang berwarna putih itu yang harusnya anak sudah disuntik (diimunisasi). Tapi kalau terlambat, masih (bisa mengikuti) tabel yang berwarna kuning) ini. Sehingga apabila telat masih punya toleransi di (tabel) warna kuning itu," dr. Uskar menjelaskan tabel jadwal imunisasi yang ada di buku KIA.

Setelah dicek oleh tim Nakita.id, berikut adalah waktu toleransi keterlambatan pemberian imunisasi bayi usia 0 hingga 18 bulan menurut buku KIA terbitan Kemenkes:

1. Vaksin BCG dan Polio I: antara usia 2 hingga 9 bulan

2. Vaksin DPT-HB-Hib I dan Polio II: antara usia 3 hingga 9 bulan

3. Vakisn DPT-HB-Hib II dan Polio III: antara usia 4 hingga 9 bulan

4. Vaksin DPT-HB-Hib III, Polio IV, dan Polio (IPV): antara usia 5 hingga 9 bulan

5. Vaksin DPT-HB-Hib lanjutan dan MR lanjutan: usia 2 tahun ke atas

Dari penjelasan yang diberikan oleh dr. Uskar, Puskesmas Ambal I Kebumen, Puskesmas meminta bantuan kader Posyandu untuk memantau jadwal vaksinasi bayi. 

Maka dari itu, agar si Kecil sehat, perlu bagi orangtua untuk sering-sering memantau jadwal imunisasi bayi melalui buku KIA yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkes.

Baca Juga: Orang Dewasa Tak Dapat Jatah Vaksin HPV Gratis di Puskesmas, Begini Langkahnya Jika Ingin Lakoni Vaksin Kanker Serviks Mandiri