Tak Perlu Keluarkan Uang, Berikut Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Lahir dari Bidan

By Shinta Dwi Ayu, Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:43 WIB
Surat keterangan lahir di bidan. (Naura/ Nakita.id)

Misalnya, Moms bisa langsung mendapatkan akta lahir ketika melahirkan di bidan.

Karena ada beberapa bidan yang memang menyediakan layanan tersebut.

Selain itu, Moms juga akan mendapatkan Surat Keterangan Lahir (SKL) sang buah hati.

Surat keterangan lahir di bidan.

SKL ini sangat diperlukan apabila Moms ingin membuat akta lahir di tempat lain.

Serta jika ingin memasukkan nama anak ke Kartu Keluarga (KK).

Mungkin sebagian Moms akan bertanya, kira-kira syarat mendapatkan surat keterangan lahir di bidan seperti apa si?

Menurut Bidan Ade Wahidah, tidak ada syarat untuk mendapatkan surat keterangan lahir.

Baca Juga: Kontrol Pertama Bayi Baru Lahir Bisa di Bidan, Ini Pemeriksaan yang Dilakukan dan Kisaran Biayanya yang Terjangkau

Surat keterangan lahir tersebut akan diberikan secara otomatis ketika pasien dipulangkan.

"SKL otomatis dapet dan di berikan saat pasien dipulangkan," ungkap Bidan Ade dalam wawancara ekslusif bersama Nakita, Sabtu (18/5/2022).

Surat keterangan lahir akan diberikan secara otomatis jika memang benar Moms melahirkan di bidan tersebut.