Biaya Tambal Gigi di Puskesmas, Ini Dia Kisaran Harga yang Harus Dibayarkan Sesuai dengan Jenis Tambalan

By Syifa Amalia, Minggu, 22 Mei 2022 | 20:30 WIB
Berikut besaran biaya tambal gigi di puskesmas. (Nakita/Alvi)

- Tumpatan sementara = Rp 10.000

- Tambalan tetap = Rp 20.000

- Penumpatan gigi dengan perawatan saraf = Rp 50.000

- Penambalan gigi laser = Rp 150.000

Harga tambal gigi juga bervariasi disesuaikan dengan bahan tambalan yang digunakan. Misalnya bahan tambal gigi permanen menggunakan komposit atau amalgam.

Baca Juga: Ternyata Pasien BPJS Kesehatan juga Bisa Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Begini Penjelasannya