Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PD IBI DKI Jakarta) Hj. Sri Indiah, SST., MM sempat menjelaskan kepada tim Nakita pada Minggu, (22/5/2022) jika peran dan fungsi bidan dalam pelimpahan wewenang tindakan medis dibagi menjadi dua.
Yang pertama, pelimpahan wewenang secara mandat.