Jarak Imunisasi Bayi di Puskesmas Menurut Bidan, Catat Jangan Sampai Ada yang Terlewat

By Ruby Rachmadina, Rabu, 25 Mei 2022 | 09:09 WIB
Jarak imunisasi bayi di puskesmas. (Nakita.id/ Ruby)

"Untuk jarak imunisasi, kita menyesuaikan dari rekomendasi dokter anak indonesia. Yaitu sudah tertuang di buku KIA biasanya disebut buku pink oleh masyarakat," ucap bidan Inna.

Jadwal imunisasi  bayi 0-6 bulan termasuk ke dalam imunisasi wajib.

Imunisasi wajib yang bisa dilakukan di puskesmas adalah:

Hepatitis B

Imunisasi hepatitis B diberikan pertama kali saat bayi baru lahir kurang dari 24 jam.

Imunisasi hepatitis B disuntikkan sebanyak 4 kali ketika bayi baru lahir, saat usia 2, 3, dan 4 bulan, bidan Inna menyebutkan jika bayi dan ibu dalam keadaan sehat, vaksin bisa diberikan.

"Untuk imunisasi sendiri setelah bayi lahir itu sudah ada yang namanya imunisasi HB 0 atau hepatitis 0 seperti yang sedang marak kasusnya. Gak perlu khawatir jika kondisi ibunya stabil, bayinya stabil jadi begitu lahir bayi sudah dapat HB 0," terang bidan Inna.

Baca Juga: Imunisasi Hepatitis A dan B untuk Bayi dan Balita, Bisakah Bantu Cegah Hepatitis Akut yang Perlu Diwaspadai Akhir-akhir Ini

BCG

Imunisasi BCG hanya diberikan satu kali ketika bayi sudah berusia empat minggu atau satu bulan.

BCG diberikan utnuk mencegah penyakit tuberkulosis atau TBC yang bisa saja menyerang paru-paru atau organ tubuh lainnya pada bayi.

"Kemudian pada saat sebulan atau empat minggu setelah lahir itu bayi sudah dapat imunisasi BCG  atau untuk pencegahan tuberkulosis," ujarnya.