Jarak Imunisasi Bayi di Puskesmas Menurut Bidan, Catat Jangan Sampai Ada yang Terlewat

By Ruby Rachmadina, Rabu, 25 Mei 2022 | 09:09 WIB
Jarak imunisasi bayi di puskesmas. (Nakita.id/ Ruby)

Moms perlu memastikan apakah imunisasi bayi sudah lengkap diberikan atau belum.

Pasalnya imunisasi dapat memberikan kekebalan untuk membentuk antibodi pada bayi.

Sehingga imunisasi bisa melindungi bayi dan mengurangi keparahan dari berbagai macam penyakit.

Imunisasi melindungi anak dari penyakit tertentu yang semuanya bisa dicegah dengan vaksin.

Bayi yang baru lahir sudah seharunya mendapatkan imunisasi.

Namun terkadang masih ada saja orangtua yang merasa enggan untuk memberikan imunisasi.

Ada banyak alasan yang melatarbelakangi Moms atau Dads tak menyuntikkan vaksin imunisasi pada Si Kecil.

Moms mungkin merasa takut terjadi sesuatu yang membahayakan setelah disuntik vaksin atau Moms belum mempersiapkan biaya imunisasi untuk bayi.

Banyaknya jenis imunisasi yang harus dijalani, Moms bisa melaksanakan imunisasi di puskesmas yang relatif lebih murah dengan tetap memperhatikan jadwalnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Ini Jadwal Imunisasi Bayi di Puskesmas yang Diberikan Tepat Setelah Anak Lahir sampai Usia 18 Bulan

Saat ditemui oleh tim Nakita, Jumat (20/5/2022) Inna Yuni Astrid, Amd.Keb Bidan koordinator KIA di Puskesmas Kecamatan Palmerah memaparkan bahwa jarak imunisasi bayi di puskesmas disesuaikan dan direkomendasikan oleh IDAI.

Peraturan jarak imunisasi bayi di puskesmas ini sudah tertuang di dalam buku KIA.

"Untuk jarak imunisasi, kita menyesuaikan dari rekomendasi dokter anak indonesia. Yaitu sudah tertuang di buku KIA biasanya disebut buku pink oleh masyarakat," ucap bidan Inna.

Jadwal imunisasi  bayi 0-6 bulan termasuk ke dalam imunisasi wajib.

Imunisasi wajib yang bisa dilakukan di puskesmas adalah:

Hepatitis B

Imunisasi hepatitis B diberikan pertama kali saat bayi baru lahir kurang dari 24 jam.

Imunisasi hepatitis B disuntikkan sebanyak 4 kali ketika bayi baru lahir, saat usia 2, 3, dan 4 bulan, bidan Inna menyebutkan jika bayi dan ibu dalam keadaan sehat, vaksin bisa diberikan.

"Untuk imunisasi sendiri setelah bayi lahir itu sudah ada yang namanya imunisasi HB 0 atau hepatitis 0 seperti yang sedang marak kasusnya. Gak perlu khawatir jika kondisi ibunya stabil, bayinya stabil jadi begitu lahir bayi sudah dapat HB 0," terang bidan Inna.

Baca Juga: Imunisasi Hepatitis A dan B untuk Bayi dan Balita, Bisakah Bantu Cegah Hepatitis Akut yang Perlu Diwaspadai Akhir-akhir Ini

BCG

Imunisasi BCG hanya diberikan satu kali ketika bayi sudah berusia empat minggu atau satu bulan.

BCG diberikan utnuk mencegah penyakit tuberkulosis atau TBC yang bisa saja menyerang paru-paru atau organ tubuh lainnya pada bayi.

"Kemudian pada saat sebulan atau empat minggu setelah lahir itu bayi sudah dapat imunisasi BCG  atau untuk pencegahan tuberkulosis," ujarnya.

Vaksin Difteri, Pertusis, dan Tetanus (DPT)

Selanjutnya vaksin DPT diberikan guna mencegah penyakit difteri, batuk rejan dan tetanus yang berbahaya dan bisa memicu kematian.

Jadwal imunisasi DPT diberikan pertama kali pada usia 2 bulan dan jadwal selanjutnya berjarak satu bulan, jadi imunisasi ini bisa dilakukan kembali di usia 2, 3 dan 4 bulan.

Polio

Setelah suntik DPT bisa dilanjutkan imunisasi polio yang diberikan ketika bayi baru lahir sampai berusia satu bulan dan diulangi kembali setiap bulannya di usia 2, 3 dan 4 bulan, lalu saat usia 9 bulan Si Kecil sudah bisa mendapatkan imunisasi campak dan di usia 18 bulan biasanya ada imunisasi tambahan.

"Dilanjutkan dengan imunisasi DPT kemudian polio, polio ke-2 itu bisa di umur dua bulan. Kemudian dijarak selama 1 bulan dengan suntikkan selanjutnya. Untuk yang terakhir biasanya, imuniasi campak di usia 9 bulan, biasanya sekarang sudah ada imunisasi tambahan yaitu di 18 bulan sambil juga nunggu nanti akan ada hpp di saat sekolah," terang bidan Inna.

Baca Juga: Pemberian Imunsasi BCG untuk Anak Sebaiknya Dilakukan Di Usia Berapa, Sih? Yuk, Ketahui Lebih Dalam Soal Vaksin untuk Cegah Tuberkulosis Ini