Agar Tak Bingung Lagi, Berikut Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sakit Puskesmas

By Shinta Dwi Ayu, Kamis, 26 Mei 2022 | 17:45 WIB
Cara mendapatkan surat keterangan sakit puskesmas (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Sangat mudah, begini cara mendapatkan surat keterangan sakit puskesmas.

Surat keterangan sakit menjadi suatu hal yang sangat penting.

Bagaimana tidak, sebagian besar perusahaan mewajibkan karyawannya menyerahkan surat keterangan sakit apabila memang sakit dan tidak bisa masuk kantor.

Surat keterangan sakit ini bisa Moms dapatkan ketika berobat baik itu ke rumah sakit, klinik, ataupun puskesmas.

Namun, terkadang tidak semua dokter langsung memberikan surat keterangan sakit.

Dokter akan benar-benar memberikan surat keterangan sakit apabila Moms atau Dads berobat di tempatnya.

Keterangan surat sakit bisa didapatkan jika memang benar-benar dokter menyuruh pasiennya beristirahat di rumah.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan surat keterangan sakit di puskesmas?

Caranya sama, Moms dan Dads harus benar-benar berobat di puskesmas.

Baca Juga: Vaksin di Puskesmas Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Daftar Puskesmas yang Melayani Vaksinasi Covid-19 di Solo

Biasanya jika sakit Moms ringan, maka dokter akan memberikan rekomendasi untuk Moms beristirahat selama 1-3 hari melalui surat keterangan sakit tersebut.

Tapi, jika memang dokter tidak memberikan surat keterangan sakit, maka Moms bisa memintanya langsung.

Sampaikan saja, bahwa Moms butuh istirahat untuk beberapa hari.

Karena yang tahu kondisi tubuh adalah diri sendiri.

Cara mendapatkan surat keterangan sakit di puskesmas juga mudah.

Bahkan, tidak dipungut biaya sekalipun.

Surat keterangan sakit tersebut bisa didapatkan secara gratis apabila Moms menggunakan BPJS.

Bahkan, biaya berobat Moms di puskesmas juga gratis jika menggunakan BPJS.

Selain di puskesmas, Moms juga bisa mendapatkan surat keterangan sakit jika berkonsultasi dengan dokter secara online.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Online di Puskesmas, Sekali Klik Bisa Langsung Berobat Tanpa Perlu Lama-lama Antre

Karena semenjak pandemi Covid-19, banyak tersedia layanan telemedicine.

Sehingga, Moms bisa berkonsultasi dengan dokter hanya dari rumah saja.

Nantinya obat-obatan serta surat keterangan sakit pun akan dikirim ke rumah Moms langsung.

Berdasarkan pantauan Nakita, surat keterangan sakit dari telemedicine biasanya dikenakan tambahan biaya Rp50.000.

Tapi, perlu diingat ya Moms, surat keterangan sakit ini tidak boleh disalahgunakan.

Surat ini bisa digunakan jika memang benar-benar dibutuhkan dan Moms harus istirahat di rumah karena sakit.

Nah, itu dia Moms cara mendapatkan surat keterangan sakit puskesmas.

Mudah sekali bukan? Selamat mencoba ya!

Tapi, apabila Moms masih bingung, maka bisa tanyakan lebih lanjut ke petugas puskesmas secara langsung.

Baca Juga: Tips Periksa Kehamilan di Puskesmas, Jangan Lupa Siapkan Dokumen dan Minta Dads untuk Mengantarkan