Waktu Pemeriksaan Kehamilan Harus Berapa Kali? Ini Kata Kemenkes

By Ruby Rachmadina, Kamis, 26 Mei 2022 | 14:57 WIB
Waktu pemeriksaan kehamilan (Nakita.id)

Jadi, Moms bisa memeriksakan diri ke dokter sekitar sebulan sekali.

dr. Erna Mulati, MSc., CMFM selaku Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI

Satu kali di trimester pertama kehamilan, tetapi saat pertama kali memeriksakan kehamilan Moms tidak disarankan untuk periksa di bidan.

Sebaiknya periksakan kehamilan di pusat layanan kesehatan yang lebih primer seperti dokter spesialis kandungan di rumah sakit.

Jika Moms melakukan pemeriksaan kehamilan awal di rumah sakit, dokter akan mengindenfitikasi apakah ada komplikasi kehamilan atau tidak.

Dokter bisa memantau dan mengatasinya dengan segera jika keadaan ibu dan janin sangat berisiko.

"Jadi, pemeriksaan kehamilan enam kali, satu kali di trimester pertama kehamilan dilakukan oleh dokter karena kita ingin ibu hamil terdeteksi secara dini faktor risiko kehamilan," ucap dr. Erna.

Baca Juga: Fungsi dan Peran Bidan Sebagai Pendidik, Kemenkes Imbau Pendidikan untuk Bidan Diperkuat

Apabila tidak adanya risiko yang membahayakan ibu dan janin, maka pemeriksaan kedua dan ketiga bisa dilakukan dengan bidan.

Sedangkan, ibu yang berisiko nantinya dokter akan menentukan apakah bisa ditangani di layanan kesehatan primer.

Pada pemeriksaan selanjutnya, kemungkinan dokter akan melakukan pemeriksaan dasar dengan mengukur berat badan, tekanan darah, monitoring perkembangan janin, dan keluhan para ibu.

Saat kehamilan menginjak usia sembilan bulan, intensitas pemeriksaan ditambah.