Jangan Ragu Lagi Berobat ke Puskesmas! Berikut Fasilitas Kesehatan yang Tersedia di Puskesmas untuk Semua Lapisan Masyarakat

By Kintan Nabila, Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:26 WIB
Fasilitas kesehatan yang tersedia di Puskesmas (Dok. Nakita)

Nakita.id - Puskesmas selama ini selalu menjadi fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Mengutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Puskesmas adalah singkatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat.

Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Saat sedang sakit dan butuh penganganan darurat, tak perlu bingung lagi karena Puskesmas pasti ada di dekat tempat tinggal kita.

Berdasarkan ketentuannya, puskesmas memang diharuskan untuk ada di setiap kecamatan di Indonesia.

Paling sedikit satu kecamatan memiliki satu Puskesmas.

Namun, jika jumlah penduduk dan kebutuhan akan pelayanan kesehatan terbilang besar, maka dapat didirikan lebih dari satu Puskesmas dalam satu kecamatan.

Meskipun tidak selengkap rumah sakit besar, puskesmas memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk melayani pasien.

Nah Moms, berikut adalah fasilitas kesehatan yang tersedia di beberapa puskesmas di Jakarta.

Baca Juga: Agar Tak Bingung Lagi, Berikut Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sakit Puskesmas

1. Puskesmas Kecamatan Palmerah

Puskesmas kecamatan Palmerah beralamat di Jl. Palmerah Barat No.120, Palmerah, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210.

Fasilitas yang tersedia di Puskesmas Kecamatan Palmerah antara lain apotek, poli pemeriksaan dan laboratorium.

Selain itu, berikut adalah prosedur medis unggulan yang dimiliki oleh Puskesmas Kecamatan Palmerah.

Diantaranya ada, vaksinasi COVID-19, tambal gigi, cabut gigi, tes kadar gula darah, tes tekanan darah, cek kesehatan lansia.

Ada juga pemeriksaan calon pengantin, program keluarga berencana, dan imunisasi anak.

2. Puskesmas Kecamatan Cilandak

Puskesmas Kecamatan Cilandak beralamat di Jl. Komplek BNI 46 No.57, Cilandak Barat, Cilandak, RT.4/RW.5, Cilandak Barat, RT.4/RW.5, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430.

Fasilitas yang tersedia di Puskesmas Kecamatan Cilandak antara lain apotek, poli pemeriksaan dan laboratorium.

Poli pemeriksaan diantaranya ada poli umum, poli gigi, poli anak, poli KIA (Kesehatan Ibu Anak), poli rumah bersalin, poli PTM (Penyakit Tidak Menular), poli KB (Keluarga Berencana), dan poli lansia.

Baca Juga: Vaksin di Puskesmas Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Daftar Puskesmas yang Melayani Vaksinasi Covid-19 di Solo

Berikut adalah beberapa prosedur medis unggulan yang dimiliki oleh Puskesmas Kecamatan Cilandak.

Diantaranya ada, vaksinasi covid-19, tambal gigi, cabut gigi, imunisasi anak, tes tekanan darahkeluarga berencana, tes kadar gula darah, cek kesehatan lansia, dan pemeriksaan calon pengantin.

3. Puskesmas Kecamatan Pulogadung

Puskesmas Kecamatan Pulogadung beralamat di Jalan Kayu Putih Selatan III, RT.8/RW.5, Jl. Kayu Putih VIII No.2B, RT.8/RW.5, Pulo Gadung, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13260.

Fasilitas yang tersedia di Puskesmas Kecamatan Pulogadung antara lain apotek, poli pemeriksaan dan laboratorium.

Poli pemeriksaan diantaranya ada poli 24 jam, poli gigi, poli MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit), poli KIA, poli KB, poli anggrek (VCT, HIV, IMS), poli PKPR (pelayanan kesehatan peduli remaja), poli TB Paru, poli gizi, poli lansia, poli PTM, poli imunisasi, poli rumah bersalin, dan poli haji.

4. Puskesmas Kecamatan Cilincing

Puskesmas Kecamatan Cilincing beralamat di Jl. Sungai Landak No.26, RW.8, Cilincing, Kec. Cilincing, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14120.

Layanan kesehatan yang tersedia di Puskesmas Kecamatan Cilincing antara lain layanan PTM, laynana KIA-KB, layanan konseling, layanan umum, layanan gigi, layanan lansia, layanan PKPR, dan layanan SINTA (konseling kesehatan suami istri).

Baca Juga: Agar Tak Bingung Lagi, Berikut Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sakit Puskesmas