Nakita.id - Penting bagi Moms tahu mengenai vaksin booster untuk yang pernah terinfeksi Covid-19.
Pemerintah kini mencanangkan program vaksin booster yang gratis untuk seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mendapatkan vaksin booster, perlu masuk sejumlah kriteria.
Ketika akan vaksin, Moms nantinya akan melalui proses skrining.
Proses skrining itu berupa pengecekan suhu, berat badan, tinggi badan, tekanan darah, serta pertanyaan mengenai riwayat kesehatan.
Setelah dilakukan proses skrining, petugas akan menentukan apakah seseorang layak mendapatkan vaksin booster atau tidak.
Salah satu hal yang akan ditanyakan adalah apakah sebelumnya pernah terinfeksi Covid-19.
Ternyata, ada aturan khusus bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendapatkan vaksin booster.
Perlu jarak waktu tertentu hingga penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin booster.
Baca Juga: Bagaimana Aturan Vaksin Booster Untuk yang Pernah Terinfeksi Covid-19? Ini Penjelasannya
Melansir Kontan, vaksin booster untuk yang pernah terinfeksi Covid-19 antara yang bergejala berat dan bergejala ringan perlu jarak waktu berbeda.
Untuk penyintas Covid-19 yang bergejala ringan, perlu waktu sebulan setelah dinyatakan sembuh hingga diperbolehkan vaksin booster.