Biaya Periksa THT di Puskesmas Termasuk Penanganan Pembersihan Kotoran Telinga, Bisa Bebas Biaya Bagi Peserta BPJS

By Syifa Amalia, Selasa, 31 Mei 2022 | 19:44 WIB
Biaya periksa THT di puskesmas. (Dok. Nakita)

Mbak, nanti minta t

Nakita.id – Jika Moms ingin memeriksakan telinga, mungkin membutuhkan informasi berapa biaya periksa THT di puskesmas.

THT sendiri merupakan singkatan dari Telinga Hidung Tenggorokan.

Biasanya orang yang memeriksakan diri ke dokter atau puskesmas memiliki keluhana pada indra pendengarannya.

Masalah pada telinga bisa saja terjadi di telinga luar maupun dalam.

Salah satu yang kerap dialami adalah adanya penumpukan kotoran di telinga.

Telinga secara alami memang mengeluarkan kotoran namun bila jarang dibersihkan mereka bisa menumpuk di dalam hingga menganggu pendengaran.

Pembersihan telinga sebenarnya dapat dilakukan di rumah dengan menggunakan cotton bud.

Akan tetapi tidak sedikit pula, orang-orang yang tidak berani melakukannya sendiri dan memilih untuk mendapatkan bantuan profesional.

Tidak perlu datang jauh-jauh, Moms bisa mendapatkan penangan ini di puskesmas.

Baca Juga: Dikira Pilek Biasa, Jangan Sampai Telat Tahu Ternyata 4 Hal Ini Jadi Penyebab Telinga Terasa Tersumbat, Segera Pergi ke Dokter THT

Namun sebelum akan melakukan pemeriksaan, Moms pasti bertanya-tanya berapa biaya periksa THT di puskesmas.

Untuk biaya umum jika melakukan pemeriksaan THT di dokter spesialis, biaya yang harus dikeluarkan jauh lebih besar.

Alasan inilah yang terkadang membuat banyak orang mengurungkan niat untuk ke sana dan jauh lebih memilih datang ke puskesmas.

Penangan di puskesmas juga sudah dilengkapi dengan peralatan medis modern sehingga mempermudah pemeriksaan telinga yang bermasalah.

Kisaran biaya periksa THT di puskesmas.

Namun perlu diketahui biaya THT puskesmas setiap wilayah berbeda-beda, hal ini disesuaikan dengan kebijakan daerahnya.

Misalnya mengutip dari laman Puskesmas Imogiri I-Bantul, biaya untuk pembersihan kotoran telinga adalah Rp 12.950 per telinga untuk warga setempat.

Sementara untuk warga luar Bantul sebesar Rp 17.500 per telinga

Lain halnya untuk pengeluarkan benda asing yakni sebesar Rp 16.500 untuk warga bantul dan untuk warga umum dikenakan biaya Rp 27.100.

Baca Juga: Kenali 6 Penyebab Telinga Anak Bau, Salah Satunya Kemasukan Makanan yang Dimakan Si Kecil

Biaya periksa THT di puskesmas Sukoharjo memiliki tarif yang berbeda pula.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, harga pemeriksaan THT sebagai berikut.

Untuk pembersihan telinga yaitu cerumen prop per telinga yakni sebesar Rp 25.000.

Sementara untuk tindakan pengeluaran benda asing atau corpus alineum THT juga Rp 25.000.

Pertanyaan yang sering muncul bagi para peserta BPJS yang ingin melakukan pemeriksaan telinga.

Moms tak perlu khawatir akan hal ini, pasalnya peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan kartu ini untuk menangung biaya perawatan THT di puskesmas.

Jadi peserta BPJS yang ingin membersihkan telinga bisa dibebaskan biaya.

Karena fasilitas ini ditanggung oleh sistem Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dengan begitu, biaya atau tarif akan lebih terjangkau.

Baca Juga: Telinga Sering Berdengung Terus Menerus Sebaiknya Jangan Disepelekan, Ketahui Penyebab dan Prosedur Pemeriksaannya oleh Dokter