Cara Nabung Emas untuk Ibu Rumah Tangga, di Pegadaian Mudah karena Bisa Online Modalnya Rp30 Ribu Saja

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 5 Juni 2022 | 09:28 WIB
Cara nabung emas di pegadaian untuk ibu rumah tangga (Nakita.id/Adel)

Adapun cara menabung emas (top up) sangat mudah, bisa melalui outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian.

Untuk transaksi top up tersebut mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per CIF.

Caranya mudah kan Moms? Tapi sebelum melakukan cara di atas persyaratan ini juga harus dipenuhi calon nasabah.

Cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula yang terpenting adalah lebih dulu mengetahui syarat menabung emas di Pegadaian sebagai berikut:

- Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)

- Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas

- Biaya transaksi Tabungan Emas

Baca Juga: Emak-Emak Wajib Coba, Merendam Perhiasan Emas dengan Air Hangat Semalaman Hasilnya Dijamin Bikin Terkejut Bukan Main

Lebih lanjut, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

- Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian.

- Mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000.

- Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi Nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram.