Cara Nabung Emas untuk Ibu Rumah Tangga, di Pegadaian Mudah karena Bisa Online Modalnya Rp30 Ribu Saja

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 5 Juni 2022 | 09:28 WIB
Cara nabung emas di pegadaian untuk ibu rumah tangga (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Mau tahu cara nabung emas di Pegadaian untuk ibu rumah tangga? Simak selengkapnya di sini.

Meski seorang ibu rumah tangga, Moms tetap bisa memiliki tabungan berlimpah kok, salah satunya tabungan emas.

Sekarang ini sedang tren dimana-mana semua orang memiliki tabungan emas. Cara nabung emas pun bermacam-macam.

Tapi, yang aman salah satunya di Pegadaian.

Sebelum ada tren menabung emas, Pegadaian sudah memberikan fasilitas tersebut sejak lama.

Jadi, bagi seluruh ibu rumah tangga yang mau menabung emas, tapi belum pernah melakukan sebelumnya, Pegadaian adalah tempat yang tepat.

Karena Pegadaian merupakan tempat yang aman nabung emas untuk pemula, seperti ibu rumah tangga yang ingin memiliki tabungan emas.

Lalu, bagaimana caranya? Mengutip dari lama resmi Pegadaian, berikut cara mudah menabung emas untuk pemula.

Cara buka tabungan emas di Pegadaian online sangat mudah, bisa dilakukan melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore.

Baca Juga: Dijamin Bakal Nyesel, Tolong Jangan Lagi Bersihkan Perhiasan Emas dengan Tisu Jika Tidak Ingin Hal Buruk Ini Terjadi

Buka tabungan emas Pegadaian bisa dilakukan dengan cara mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).

Untuk mendapatkan buku tabungan emas, nasabah harus melengkapi data diri terlebih dahulu dengan datang ke outlet Pegadaian pembuka tabungan emas maksimal 6 bulan sejak pembukaan dari Aplikasi Pegadaian atau agen Pegadaian.

Adapun cara menabung emas (top up) sangat mudah, bisa melalui outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian.

Untuk transaksi top up tersebut mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per CIF.

Caranya mudah kan Moms? Tapi sebelum melakukan cara di atas persyaratan ini juga harus dipenuhi calon nasabah.

Cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula yang terpenting adalah lebih dulu mengetahui syarat menabung emas di Pegadaian sebagai berikut:

- Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)

- Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas

- Biaya transaksi Tabungan Emas

Baca Juga: Emak-Emak Wajib Coba, Merendam Perhiasan Emas dengan Air Hangat Semalaman Hasilnya Dijamin Bikin Terkejut Bukan Main

Lebih lanjut, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

- Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian.

- Mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000.

- Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi Nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram.

- Apabila menghendaki fisik emas batangan, Moms dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.

- Transaksi pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli

Ketika sudah memiliki tabungan emas di Pegadaian, Moms jangan khawatir karena itu semua bisa dijual kembali kalau sedang membutuhkan.

Masih dari sumber yang sama, saldo emas dapat dijual kembali (buyback) minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per hari/CIF.

Moms dapat melakukan transaksi buyback melalui Outlet Pegadaian atau Aplikasi Pegadaian Digital. Tapi dengan syarat ,sisa saldo emas minimal adalah 0,1 gram setelah buyback agar rekening tabungan emas tetap aktif.

Baca Juga: Tak Perlu Lagi Pergi ke Toko Emas, Perhiasan yang Menghitam Bisa Kembali Berkilau dalam Sekejap Hanya dengan Baking Soda, Begini Caranya