Perbedaan Cabut Gigi di Puskesmas dan Dokter Gigi, Simak Apa saja Jenis Layanan, Biaya Hingga Peralatan yang Tersedia

By Syifa Amalia, Kamis, 16 Juni 2022 | 08:28 WIB
Perbedaan cabut gigi puskesmas dan dokter gigi (Nakita.id/Karmita)

Perbedaan yang pertama terdapat pada jenis layanan yang disediakan.

Biasanya Puskesmas hanya menyediakan layanan yang sudah ditentukan, sehingga pasien tidak dapat menawarnya.

Namun, jika Moms melakukan prosedur ini pada dokter gigi, maka bisa mendapatkan layanan yang lebih lengkap.

Perbedaan cabut gigi di puskesmas dan dokter gigi

Dilansir dari Nakita sebelumnya, layanan cabut gigi di puskesmas meliputi cabut gigi tanpa suntikan, cabut gigi dengan suntikan, cabut gigi dengan citoject decidui, cabut gigi dengan citoject dewasa, dan cabut gigi dengan komplikasi.

2. Biaya cabut gigi

Moms yang memilih cabut gigi di dokter gigi tentunya memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan Puskesmas. Harga yang lebih murah di Puskesmas sering kali membuat orang ragu.

Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Jauh Lebih Terjangkau untuk Semua Kalangan, Bisa Diklaim BPJS Kesehatan!

Biaya menjadi salah satu perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan dokter gigi.

Lantaran Puskesmas mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga jauh lebih murah. Semakin besar subsidinya maka akan semakin murah harganya.

Untuk tarif biaya pasien Non BPJS Kesehatan untuk tindakan cabut gigi, mulai Rp 10.000 – RP 50.000.

Sementara, biaya cabut gigi di dokter gigi bisa mencapai ratusan ribu.