Perbedaan Cabut Gigi di Puskesmas dan Dokter Gigi, Simak Apa saja Jenis Layanan, Biaya Hingga Peralatan yang Tersedia

By Syifa Amalia, Kamis, 16 Juni 2022 | 08:28 WIB
Perbedaan cabut gigi puskesmas dan dokter gigi (Nakita.id/Karmita)

Nakita.id – Yuk, simak apa saja perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan doker gigi.

Prosedur cabut gigi kerap diambil lantaran beberapa kondisi seperti adanya kerusakan gigi, infeksi, pemasangan kawat gigi, dan masih banyak lagi.

Untuk melakukan tindakan ini, membutuhkan tenaga medis yang profesional.

Pelayanan terkait cabut gigi dapat masyarakat dapatkan ketika berobat ke Puskesmas.

Sebagai pusat pelayanan masyarakat, puskesmas menyediakan layanan untuk pencabutan gigi.

Namun, banyak masyarakat yang masih membandingkan pelayanan cabut gigi puskesmas dengan dokter gigi.

Meski tarif puskesmas jauh lebih terjangkau daripada dokter gigi, fasilitas di puskesmas tidak kalah lengkap dengan yang ada di dokter gigi Moms.

Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk menjadikan puskesmas sebagai pilihan berobat.

Kendati demikian, cabut gigi di puskesmas memiliki sedikit perbedaan dengan dokter gigi.

Baca Juga: Ternyata Terjangkau Banget Biaya Cabut Gigi di Puskesmas, Ini Daftarnya! Pasien BPJS Kesehatan Bisa Gratis dengan Syarat Ini

Berikut ini adalah perbedaan cabut gigi di puskesmas dan dokter gigi.

1. Jenis layanan

Perbedaan yang pertama terdapat pada jenis layanan yang disediakan.

Biasanya Puskesmas hanya menyediakan layanan yang sudah ditentukan, sehingga pasien tidak dapat menawarnya.

Namun, jika Moms melakukan prosedur ini pada dokter gigi, maka bisa mendapatkan layanan yang lebih lengkap.

Perbedaan cabut gigi di puskesmas dan dokter gigi

Dilansir dari Nakita sebelumnya, layanan cabut gigi di puskesmas meliputi cabut gigi tanpa suntikan, cabut gigi dengan suntikan, cabut gigi dengan citoject decidui, cabut gigi dengan citoject dewasa, dan cabut gigi dengan komplikasi.

2. Biaya cabut gigi

Moms yang memilih cabut gigi di dokter gigi tentunya memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan Puskesmas. Harga yang lebih murah di Puskesmas sering kali membuat orang ragu.

Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Jauh Lebih Terjangkau untuk Semua Kalangan, Bisa Diklaim BPJS Kesehatan!

Biaya menjadi salah satu perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan dokter gigi.

Lantaran Puskesmas mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga jauh lebih murah. Semakin besar subsidinya maka akan semakin murah harganya.

Untuk tarif biaya pasien Non BPJS Kesehatan untuk tindakan cabut gigi, mulai Rp 10.000 – RP 50.000.

Sementara, biaya cabut gigi di dokter gigi bisa mencapai ratusan ribu.

3. Peralatan cabut gigi

Pada beberapa dokter gigi, peralatan yang dimiliki relatif lebih lengkap dibandingkan Puskesmas sehingga mampu menangani secara maksimal.

Selain itu, dengan alat yang lengkap sehingga dapat melakukan deteksi kondisi gigi pasien secara lebih menyeluruh.

Apalagi, jika kondisi pencabutan gigi sedikit lebih rumit seperti lokasinya yang dibawah permukaan, ukuran gigi yang sangat kecil, atau yang membutuhkan pembedahan.

Nah itu dia Moms, perbedaan cabut gigi di puskesmas dan dokter gigi yang perlu diketahui.

Baca Juga: Mitos vs Fakta Kehamilan, Benarkah Ibu Hamil Dilarang Melakukan Perawatan Gigi, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan