Angelina Sondakh Langsung Sujud Syukur! Dulu Dikhianati dan Dicampakkan di Penjara oleh Suami Sirinya, Kini AKBP Brotoseno Terancam Dipecat dari Kepolisian, Sang Mantan Suami Kena Karma?

By Saeful Imam, Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:14 WIB
Angelina Sondakh dan AKBP Brotoseno sempat menikah siri di penjara, kini sudah bercerai ()

Nakita.id - Sekarang, Angelina Sondakh sedang menikmati udara bebas usai keluar dari penjara.

Perjalanan artis sekaligus ini memang terjal dan berliku. 

Ketika mendekam di penjara karena kasus korupsi, ia harus meninggalkan anak-anak yang masih kecil.

Kondisi rumah tangganya juga ambruk karena penuh dengan cobaan. 

Ia telah kehilangan suami tercintanya pada 5 Februari 2011. 

Usai menjanda dan dipenjara, ia sempat menikah siri dengan AKBP Brotoseno. Saat itu, Angie dan Brotoseno sama-sama menjadi narapidana korupsi. 

Pernikahan di penjara itu ternyata tak lama, Brotoseno menceraikan Angie.  Perpisahan itu membuat Angie terluka, ia bahkan menuding sang mantan suami telah mengkhianati, merendahkan, dan menghina dirinya. 

Namun, boleh jadi saat ini Angie tersenyum lebar karena sang mantan suami yang kini sudah menikah dengan Tata Janeeta itu terancam dipecat dari kepolisian. 

Baca Juga: 'Nikah Iya' Angelina Sondakh Siap Lepas Masa Janda Demi Sang Putra, Eks Adjie Massaid Blak-blakan Sedang Didekati Pria Berstatus Duda

AWAL MULA JALINAN ASMARA 

Tak banyak yang tahu bagaimana awal mula sebenarnya kisah Angie dan Brotoseno.

Tak sampai 5 tahun, pernikahan keduanya pun berakhir.

Setelah Angelina Sondakh keluar dari penjara, kini akhirnya barulah terkuak bagaimana sebenarnya kisah cintanya.

Semua berawal dari curhatan Angie yang terekam di YouTube kala bersama dengan rekan sesama mantan narapidana.

Dalam obrolan tersebut, ibunda Keanu Massaid ini mengakui sebuah momen yang tak bisa ia lupakan.

Angelina Sondakh tak pernah bisa lupa satu momen memilukan saat mengenang masa-masa di penjara.

Gara-gara momen tersebut, mantan anggota DPR RI itu sampai membuat lagu berjudul 'manusia apakah kamu'.

Lagu tersebut berisi pengkhianatan seorang laki-laki terhadap wanita.

Baca Juga: Baru Terbongkar Setelah 11 Tahun, Sosok Sahabat Adjie Massaid Akhirnya Ungkap Pesan Terakhir Mendiang Suami Angelina Sondakh Sebelum Meninggal Dunia

Melalui lagu tersebut, Angelina Sondakh juga menumpahkan curhatan seseorang yang baru saja mengalami hal sedih di hidupnya.

"Kau buang aku, kau hina aku, kau campakkanku dalam kebohonganmuKau habisi ku, kau tipu aku, di saat ku sungguh tak berdayaManusia apakah kamu," potongan lirik lagu ciptaan Angelina Sondakh.

Pada akhirnya, Angie pun mengungkap cerita di balik lagu tersebut.

Ternyata lagu itu terinspirasi dari kisah seorang narapidana wanita yang dicerai suaminya.

Kejadian itu terjadi saat sang istri masih mendekam di penjara.

"Itu makna artinya apa sih ?" tanya Mak Gobleh dilansir dari tayangan YouTube Keema Entertainment, Selasa (15/3/2022).

"Lu inget enggak sih ada tampin gereja (narapidana), dia di bon register kegirangan, lari dari blok A, dipikir dia mau bebas. Tiba-tiba dia nangis, ternyata dia mendapatkan surat cerai," ungkap Angelina Sondakh.

Mendengar cerita tersebut, Mak Gobleh melayangkan sumpah serapahnya.

Bahwa ia tidak lagi percaya dengan laki-laki akibat peristiwa tersebut.

Baca Juga: Angelina Sondakh Memaknai Lebaran Untuk Fokus Bersama Keluarga, Akui Tak Berminat Beli Baju Baru

"Makanya tuh gue mah kagak percaya sama laki-laki. Lu aja yang sabar, gue mah kagak beb," pungkas Mak Gobleh.

"Enggak semua laki-laki," kata Angelina Sondakh.

Jawaban Angelina Sondakh seolah menjadi isyarat tentang cerita yang ia sampaikan sebenarnya adalah tentang kisah cintanya.

Diakui Mak Gobleh, Angelina Sondakh adalah sosok wanita yang kuat.

Kendati pernah dikhianati laki-laki, Angelina Sondakh tidak membalasnya.

Perihal pengkhianatan laki-laki itu, Angelina Sondakh mengaku saat itu hanya bisa pasrah.

"Lu enggak boleh nyalahin laki-laki. Namanya kita di penjara, kita bisa apa ?" tanya Angelina Sondakh.

"Tapi gue kan enggak sekuat lu beb, lu bisa sabar, kalau gue mah gue balas, dia begini gue ikutin. Nih dada gue nyesek," ujar Mak Gobleh.

"Enggak bisa gitu juga," pungkas Angelina Sondakh.

Baca Juga: Berbekal Kemampuan Bikin Kue yang Dipelajari di Penjara, Angelina Sondakh Buka Bisnis Kecil-kecilan Tapi Sempat Dapat Komen Tak Enak dari Pelanggan, 'Cari Duit Halal Enggak Gampang'

Meredam emosi sahabatnya, Angelina Sondakh pun mengurai pesan.

Pesan itu terkait dengan jodoh.

"Kalau misalnya lu mau dapat jodoh yang mau, yang bisa nerima lu apa adanya, dalam keadaan lu paling terpuruk sekalipun, cuma satu rumusnya, lu ambil sajadah, jam 3 subuh lu bangun, lu tahajud, lu doa, atau enggak lu istikharah," ujar Angelina Sondakh.

Kendati sudah diberikan nasihat, Mak Gobleh mengaku tetap tidak percaya laki-laki.

Mak Gobleh malah memuji sosok Angelina Sondakh yang masih saja percaya cinta padahal pernah disakiti.

"Ah gue mah enggak percaya, gue bingung sama si beb bisa sabar banget, enggak nyangka loh si bebeb sabar," kata Mak Gobleh seraya memuji Angie, panggilan Angelina Sondakh.

Seiring dengan cerita yang disampaikan Angie itu, memang kisah pilu dialami sendiri oleh istri Adjie Massaid.

Menurut pengakuan kuasa hukum Brotoseno kala itu, Firman Chandra pernikahan Angie dan Raden Brotoseno terjadi pada 2012 saat Angie mendekam di Rutan Pondok Bambu.

"Jadi Angie dan Brotoseno itu sudah menikah siri. Itu kejadiannya di Rutan KPK waktu Angie masih jadi tahanan sana," kata Firman dilansir TribunJatim.com via TribunnewsBogor.com dari Insertlive.

Baca Juga: Angelina Sondakh Memaknai Lebaran Untuk Fokus Bersama Keluarga, Akui Tak Berminat Beli Baju Baru

Pernikahan terjadi setelah mereka menjalin hubungan pada 2011 tak lama setelah Angie menyandang status janda dari Adjie Massaid.

Saat itu, Angie masih mendekam di rutan KPK dan menunggu bebas pada 2022 mendatang.

Berbeda dengan Brotoseno yang juga terjerat kasus korupsi pada 2016 silam dan bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020 lalu.

Namun, tak pernah terdengar secara jelas kisah cinta sebenarnya antara mereka berdua.

AKBP BROTOSENO TERANCAM DIPECAT

Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, Polri mendengar aspirasi publik mengenai kasus AKBP Brotoseno. Brotoseno adalah polisi yang tidak dipecat meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Listyo saat ditanya soal kemungkinan adanya sanksi yang dijatuhkan kepada Brotoseno melalui mekanisme peninjauan kembali kelak.

"Terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat kan tentunya sudah menyerukan apa yang diharapkan, dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme peninjauan kembali," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Listyo menuturkan, sejak kasus Brotoseno kembali mencuat, Polri terus mengikuti pendapat masyarakat mengenai kasus tersebut. "Selama beberapa hari ini tentunya kami sudah terus mengikuti dan mencermati beberapa pendapat, kemudian aspirasi dari masyarakat terkait dengan komitmen polri terkait dengan pemberantasan korupsi," ujar Listyo.

Baca Juga: Berbekal Kemampuan Bikin Kue yang Dipelajari di Penjara, Angelina Sondakh Buka Bisnis Kecil-kecilan Tapi Sempat Dapat Komen Tak Enak dari Pelanggan, 'Cari Duit Halal Enggak Gampang'

Listyo pun mengaku sudah berupaya mencari jalan keluar atas masalah tersebut.

Hasilnya, ia memutuskan merevisi peraturan untuk mengatur adanya ketentuan mengenai peninjauan kembali hasil sidang etik.

Pasalnya, aturan yang berlaku saat ini belum mengatur ketentuan mengenai hal-hal yang bisa dilakukan terhadap putusan sidang etik yang dianggap mencederai rasa keadilan publik. "Dengan ini kita harapkan ke depan, kita akan terus bisa memperbaiki terhadap hal-hal yang menurut masyarakat itu mencederai keadilan masyarakat, dan kami komit dan transparan untuk itu, untuk pembenahan institusi kami," kata Listyo.

Diberitakan sebelumnya, Brotoseno tidak pernah dipecat dari institusi Polri meski ia sempat divonis bersalah dalam kasus suap. Brotoseno telah menjalani sidang kode etik atas kasus korupsi yang menjeratnya di tahun 2017, namun tak dijatuhi sanksi pemberhentian.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, Brotoseno tak dipecat karena dinilai berpretasi selama menjadi anggota Polri.

Meski begitu, pihak kepolisian tak menyebutkan detail prestasi yang dimaksud. “Adanya pernyataan atasan, AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022). Sejauh ini, Brotoseno hanya dijatuhi sanksi demosi atau pemindahtugasan jabatan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri.

Baca Juga: Punya Keinginan Melepas Masa Janda, Angelina Sondakh Ingin Berikan Sosok Ayah Pada Keanu Massaid dengan Kriteria Ini, 'Sedep Pokoknya'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Sanksi AKBP Brotoseno, Kapolri: Masyarakat Sudah Serukan Apa yang Diharapkan" dan TribunJatim.com dengan judul Terkuak Akhirnya Kisah Asli Angelina Sondakh & Brotoseno di Bui, Berkhianat? Sahabat Nyumpah: Nyesek