Jenis-jenis Pemeriksaan Bayi Baru Lahir oleh Dokter, Catat Kapan Waktu yang Tepat untuk Kontrol ke Puskesmas atau Rumah Sakit

By Kintan Nabila, Senin, 20 Juni 2022 | 13:42 WIB
Kontrol bayi bisa dilakukan sejak bayi baru lahir, mulai dari 3-5 hari pertama setelah persalinan (Nakita.id/Naura)

Mereka juga akan memeriksa bentuk kepala bayi untuk memastikannya membulat dengan baik.

Kemudian, akan dilakukan pengukuran panjang bayi, berat badan, dan lingkar kepala yang akan dicatat pada grafik pertumbuhan.

Selanjutnya, pemeriksaan pendengaran. Dokter anak akan memastikan pendengaran bayi baik-baik saja.

Ada dua tes berbeda untuk ini, yakni emisi otoakustik (OAE) dan respons batang otak auditori (ABR).

Tes OAE dilakukan dengan menempatkan earphone mini dan mikrofon di telinga bayi untuk mengukur pantulan suara di saluran telinga.

Untuk tes ABR, elektroda ditempatkan di kepala bayi untuk mengukur bagaimana saraf pendengaran merespons suara.

Selanjutnya ada skrining metabolisme/hemoglobin bayi baru lahir, bayi perlu menjalani tes darah yang diambil dari tumitnya.

Baca Juga: Apa Saja yang Didapatkan dari Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir di Puskesmas? Cek di Pusat Kesehatan Masyarakat Terdekat, Apakah Tersedia dari Vaksin sampai Pemberian Salep Anak

Skrining metabolik untuk memeriksa penyakit sel sabit, hipotiroidisme, atau kelainan bawaan lainnya.

Lalu, bayi juga akan menerima imunisasi hepatitis B saat lahir.

2. 5-7 hari setelah lahir

Dokter akan meminta Moms untuk kontrol bayi di minggu pertamanya setelah lahir.