PPDB Bersama Tahap 2 Jakarta Segera Ditutup, Ternyata Bisa Sekolah Swasta Gratis, Ini Syaratnya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 21 Juni 2022 | 14:50 WIB
PPDB Bersama Tahap 2 Jakarta (Nakita/Kirana)

CPDB bisa mendaftarkan diri dengan melakukan pengajuan sejak 30 Mei melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dan mengikuti alur yang telah ditentukan.

Kemudian diminta mencetak tanda bukti dan pemilihan peminatan tujuan sekolah.

Jangan lupa untuk mengaktivasi PIN/TOKEN dan memantau hasil seleksi.

Hasil seleksi bisa dipantau melalui laman yang sama.

Informasi lebih lanjut bisa dilihat melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat! Ini Syarat Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi Periode Kedua yang Harus Moms dan Si Kecil Penuhi