Kisaran Biaya Daftar Ulang SD yang Wajib Moms Siapkan Mulai Saat Ini

By Shinta Dwi Ayu, Rabu, 22 Juni 2022 | 18:00 WIB
Biaya daftar ulang SD. (Nakita.id/Nita Febriani)

Nakita.id - Supaya tak bingung lagi, berikut kisaran biaya daftar ulang SD (Sekolah Dasar).

Biaya daftar ulang SD merupakan suatu hal yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari.

Karena biasanya, biaya daftar ulang SD harus Moms bayarkan ketika anak naik-naikan kelas.

Namun bisa juga ketika anak tersebut dinyatakan lulus masuk sekolah yang dituju.

Seperti diketahui, biaya pendidikan anak merupakan hal yang harus dipikirkan dan dipersiapkan jauh-jauh hari.

Karena biayanya cukup mahal dan terus naik setiap tahunnya.

Bukan hanya harus membayar uang pangkal atau SPP saja tapi Moms juga ada kewajiba membayar biaya daftar ulang.

Terutama bagi Moms yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta.

Biaya daftar ulang merupakan hal yang sangat penting agar anak tetap bisa melanjutkan sekolahnya.

Baca Juga: Tahun Ini Si Kecil Mau Masuk Sekolah Dasar? Ini Syarat Masuk SD Gratis 2022 Sesuai Dengan Peraturan Permendikbud

Namun sebagian besar sekolah negeri di Indonesia baik itu jenjang SD, SMP, SMA sekalipun biayanya sudah gratis secara keseluruhan.

Sehingga anak-anak yang sekolah di negeri tidak perlu membayar uang pangkal, SPP, dan biaya daftar ulang sekalipun.

Karena biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah Moms.

Tapi itu tidak berlaku bagi anak-anak yang bersekolah di swasta Moms.

Moms dan Dads tetap harus membayar uang pangkal, SPP, dan biaya daftar ulang setiap tahunnya.

Kisaran biaya daftar ulang SD sebenarnya beragam tergantung dari jenis sekolah anak.

Jika basisnya internasional mungkin bisa mencapai jutaan rupiah bahkan puluhan juta rupiah.

Tapi jika sekolah SD nya biasa maka biaya daftar ulangnya juga relatif lebih murah.

Berdasarkan peliputan yang dilakukan Nakita ke beberapa sekolah biaya daftar ulang sekolah SD adalah Rp.150.000 - Rp.1.900.000.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Tahun 2022 Segera Dibuka, Ini Kisaran Uang Sekolah SD Negeri yang Perlu Orangtua Siapkan

Bahkan ad ajuga yang lebih Moms lagi-lagi sesuai dengan jenis sekolah anak.

Namun, bagi Moms yang menyekolahkan anaknya di swasta biasa biasa dan keberatan dengan biaya daftar ulang maka bisa mengajukan pembuatan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Bagi Moms yang berdomisili di Jakarta juga bisa mengajukan KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Kedua kartu tersebut merupakan program dari pemrintah yang berupa bantuan dana pendidikan.

Jika anak Moms memiliki KJP atau KIP maka dana yang didapatkan bisa digunakan untuk keperluan sekolah.

Salah satunya untuk membayar biaya daftar ulang sekolah Moms.

Nah, itu dia Moms kisaran biaya daftar ulang sekolah SD yang wajib disiapkan jauh-jauh hari.

Supaya proses sekolah anak tetap berjalan dengan baik nantinya.

Serta Moms tak pusing lagi ketika waktunya untuk membayar Moms.

Baca Juga: Tak Habis Pikir, Aurel Hermansyah Sudah Daftarkan Ameena Masuk SD Padahal Usia Anaknya Baru 1 Bulan, Incarannya Sekolah Favorit?