2 ASN Yogyakarta Terbukti Selingkuh Hingga Punya Anak, Auto Dipecat Hingga Tak Dapat Uang Pensiunan

By Kirana Riyantika, Sabtu, 2 Juli 2022 | 08:53 WIB
2 ASN di Yogyakarta ini terbukti lakukan pelanggaran disiplin berat berupa selingkuh (Nakita/Naura)

Nakita.id - Pada Jumat (1/7/2022) lalu terjadi pemecatan 2 ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Pemecatan ini terjadi lantaran 2 ASN tersebut melakukan pelanggaran disiplin berat.

2 ASN yang dipecat itu berinisial P (laki-laki) dan H (perempuan).

P merupakan ASN yang bekerja di Dinas Pendidikan.

Sedangkan H merupakan ASN yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga.

Melansir Kompas, P dan H dipecat lantaran berselingkuh.

Keduanya sampai memiliki anak dari hasil hubungan gelap.

Ini bukan hukuman pertama bagi P.

Sebelumnya, P pernah dihukum selama 2 bulan lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan istri pertamanya.

Baca Juga: Dunia Memang Kejam! Briptu Suci Dikabarkan Harus Telan Pil Pahit hingga Amarahnya Pecah karena Terancam Tak Bisa Proses Kasus Perselingkuhan Suami dengan Rekan ASN-nya Gara-gara Hal ini : 'Mereka Tak Ada Video Wikwiknya'

Setelah bercerai dengan istri pertama, P menikah dengan perempuan yang lebih tua.

P mengaku melakukan perselingkuhan dengan H yang berstatus janda lantaran ingin membuktikan dirinya bisa memiliki anak.