"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," ungkap Winarno selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul.
P dan H dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan.
Bahkan, kasus tersebut sudah jadi perbincangan publik hingga nasional.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar menjelaskan, mereka dinilai melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10/1983, sebagaimana diubah dalam PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian.
Keputusan pemberhentian diperkuat dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain dipecat, kedua ASN itu tidak mendapatkan uang pensiun nantinya lantaran masa kerja dan umur yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria.
Menurut undang-undang, ASN bisa mendapat uang pensiun bila masa kerjanya minimal 20 tahun dan umurnya 50 tahun.
Ketika mengetahui suami berselingkuh, berikut beberapa hal yang perlu Moms lakukan melansir coupletherapyinc:
Memberikan pernyataan tegas
Moms perlu tegas setelah memergoki suami selingkuh, apakah ingin melanjutkan hubungan atau mengakhirinya.
Penting untuk memikirkannya masak-masak sebelum mengambil keputusan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR