Nakita.id - Belum lama ini, kabar mengenai Rezky Aditya memenangkan kasus atas gugatan anak kandung Wenny Ariani membuat bingung masyarakat.
Pasalnya beberapa waktu lalu, Rezky Aditya terbukti merupakan ayah biologis dari Kekey atau Naira, putri Wenny Ariani.
Hal ini menjadi jalan panjang bagi Wenny Ariani yang sejak awal muncul dan meminta pertanggungjawaban Rezky Aditya yang kini telah berumah tangga.
Dari hasil tes DNA, akhirnya terbukti bahwa Kekey merupakan putri dari Rezky Aditya.
Akan tetapi Pengadilan Agama Negeri Tangerang yang menangani kasus mereka pun akhirnya menolak semua gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya.
Kabar berakhirnya kasus antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya juga telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Tangerang.
Mereka mengatakan bahwa telah menolak gugatan dari Wenny Ariani untuk Rezky Aditya tentang anak biologi.
Mereka juga menyebutkan bahwa pihak yang menggugat akan diminta membayar.
"Memutuskan menolak biaya gugatan dan penggugat wajib membayar pokok perkara perkara Rp395 ribu," kata Majelis Pengadilan Agama Tangerang mengutip dari Tribunnews.
Berbeda dengan keputusan tersebut, Pengadilan Tinggi Banten justru memenangkan gugatan atas Wenny Ariani.
Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, yakni Naira Kaemita Sasmita.