3 Perbedaan Melahirkan di Bidan dan Klinik Bersalin, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan

By Shannon Leonette, Minggu, 17 Juli 2022 | 16:29 WIB
Perbedaaan melahirkan di bidan dan klinik bersalin terletak pada biaya dan persyaratannya (Nakita.id/Adel)

“Dan berpotensi melahirkan normal atau tidak ada penyulit, seperti sungsang, ari-ari menutup jalan lahir, Hb rendah, dan lain-lain,” tambah Bidan Yusna.

Sementara di klinik bersalin, ada klinik yang tidak menerapkan persyaratan dan langsung datang saja, seperti yang disampaikan pihak di Klinik Bersalin Fawazah, Payakumbuh, Sumatera Barat.

“Tidak ada persyaratan, langsung melahirkan saja,” katanya.

Namun, ada juga klinik bersalin yang memasang persyaratan, seperti yang dilakukan Klinik Bersalin Marsini, Pontianak, Kalimantan Barat.

“Kalau umum, bawa KTP jika ada. Kalau BPJS, bawa kartu BPJS-nya,” kata pihak di Klinik Bersalin Fawazah saat diwawancarai Nakita pada Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: Melahirkan di Klinik Atau Bidan? Moms Wajib Tahu Keunggulan dan Kelemahan Hingga Kisaran Biayanya

Biaya Melahirkan

Perbedaan melahirkan di bidan dan klinik bersalin yang terakhir terletak pada biayanya, Moms.

Untuk persalinan normal kisaran biaya melahirkannya mencapai Rp 2 juta. Akan tetapi, di PMB Hilda Marlina, S.Tr.Keb., Bogor, Jawa Barat sendiri terbagi menjadi dua kelas, dan di Bidan Yusna sendiri terbagi menjadi tiga kelas.

“Kamar standar biayanya Rp 1,5 juta, dan biaya tersebut di luar upgrade ke VIP, obat-obatan, dan tindakan penyulit. Kemudian kamar VIP biayanya Rp 2 juta, dan biaya tersebut di luar obat-obatan dan tindakan penyulit,” ucap pihak di PMB Hilda Marlina, S.Tr.Keb. saat diwawancarai Nakita pada Sabtu (16/7/2022).

“Kelas III biayanya Rp 3,1 juta dan sudah dapat 2 tempat tidur (jika ada pasien lain jadi berdua), kipas angin, TV, kamar mandi luar. Kelas I biayanya Rp 4,1 juta dan sudah dapat kamar sendiri, AC, TV, dispenser, sofa, kamar mandi luar. VIP biayanya Rp 5,1 juta dan sudah dapat kamar sendiri, AC, TV, dispenser, kamar mandi dalam, sofa bed luar,” ucap Bidan Yusna.

“Jika ada obat di luar standar, akan dikenakan tergantung obat tambahannya apa. Kalau pasien ada kendala saat persalinan, kita dampingi rujuk ke rumah sakit terdekat yang bisa menerima kasus ibunya,” lanjut Bidan Yusna.

Sementara itu, biaya melahirkan di klinik bersalin rata-rata mencapai Rp 2-3 juta. Bahkan, ada yang mencapai sekitar Rp 5-6 juta karena mengambil metode sesar, seperti yang dilakukan Klinik Bersalin Fawazah.

“Jika menggunakan metode sesar (dengan perawatan 4 hari), Kelas III itu Rp 5,5 juta, kelas I Rp 6,9 juta, dan VIP Rp 7,6 juta. Lalu, jika menggunakan metode sesar eracs (dengan perawatan 4 hari), kelas III mencapai Rp 6,5 juta, Kelas I Rp 7,9 juta, dan VIP Rp 8,6 juta,” ucap pihak di Klinik Bersalin Fawazah.

Untuk melihat kembali apa saja perbedaan melahirkan di bidan dan klinik bersalin, cek halaman 2. (*)

Baca Juga: Melahirkan di Bidan Proses Penyembuhannya Berapa Lama? Ini Kata Ahli