Bisakah Melahirkan di Bidan Secara Sesar? Berikut Penjelasannya

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 18 Juli 2022 | 14:15 WIB
Melahirkan di bidan secara sesar tidak bisa dilakukan (Nakita.id/Adel)

Karena, tidak semua ibu hamil bisa melahirkan secara normal.

Sebagian besar ibu hamil terpaksa harus melahirkan secara sesar karena kondisi tertentu.

Banyak ibu hamil yang cenderung tidak ingin melahirkan secara sesar karena proses penyembuhannya yang lebih lama.

Tapi, jika kondisi Moms terpaksa harus dioperasi ketika melahirkan, maka mau tidak mau harus melakukan sesar.

Melansir dari Kompas, bidan merupakan ahli dalam persalinan normal. 

Sehingga, orang-orang yang ingin melahirkan di bidan kehamilannya harus bebas dari masalah.

Misalnya, sejak awal sudah melakukan pemeriksaan di bidan, kemudian ketika bersalin ada kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk melahirkan normal, maka bidan pun akan merujuk Moms ke dokter kandungan di rumah sakit.

Baca Juga: Seperti Apa Prosedur Melahirkan dengan BPJS Kesehatan? Catat Persyaratannya dan Biaya Apa Saja yang Sudah Ditanggung

Karena, meski ahli dalam menangani persalinan, bidan tidak bisa melakukan tindakan operasi sesar.

Tindakan tersebut hanya boleh dilakukan oleh dokter kandungan.

Selain itu, perlengkapan untuk melahirkan sesar di bidan pun tak selengkap di rumah sakit.

Jadi lebih baik, jika Moms ingin proses persalinannya tanpa ada kendala, maka rajinlah memeriksakan kehamilan ke bidan atau dokter.