Bisakah Melahirkan di Bidan Secara Sesar? Berikut Penjelasannya

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 18 Juli 2022 | 14:15 WIB
Melahirkan di bidan secara sesar tidak bisa dilakukan (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Masih banyak yang penasaran, bisakah melahirkan di bidan secara sesar? Simak penjelasannya berikut ini.

Melahirkan di bidan memang masih menjadi pilihan banyak orang hingga kini.

Sebab, melahirkan di bidan sama amannya seperti di rumah sakit.

Karena, bidan juga merupakan tenaga profesional yang mampu menangani proses persalinan dengan baik.

Sehingga, Moms tak perlu takut atau ragu lagi untuk melahirkan di bidan.

Semenjak adanya pandemi Covid-19, angka melahirkan di bidan pun naik drastis.

Karena, kebanyakan Moms merasa lebih aman dan nyaman ketika melahirkan di bidan dibandingkan harus pergi ke rumah sakit di tengah pandemi Covid-19.

Kabar baiknya lagi, melahirkan di bidan juga bisa menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, Moms.

Sehingga, Moms bisa saja melahirkan secara gratis asal memiliki BPJS dan memenuhi syarat dan ketentuan.

Baca Juga: Istri Pasti Senang Kalau Banyak Dibantu Setelah Melahirkan, Berikut 3 Cara Terbaik Berperan Sama yang Bisa Dads Lakukan

Lantas, apakah melahirkan di bidan bisa secara sesar?

Mungkin pertanyaan tersebut yang kerap kali muncul di benak Moms semua.

Karena, tidak semua ibu hamil bisa melahirkan secara normal.

Sebagian besar ibu hamil terpaksa harus melahirkan secara sesar karena kondisi tertentu.

Banyak ibu hamil yang cenderung tidak ingin melahirkan secara sesar karena proses penyembuhannya yang lebih lama.

Tapi, jika kondisi Moms terpaksa harus dioperasi ketika melahirkan, maka mau tidak mau harus melakukan sesar.

Melansir dari Kompas, bidan merupakan ahli dalam persalinan normal. 

Sehingga, orang-orang yang ingin melahirkan di bidan kehamilannya harus bebas dari masalah.

Misalnya, sejak awal sudah melakukan pemeriksaan di bidan, kemudian ketika bersalin ada kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk melahirkan normal, maka bidan pun akan merujuk Moms ke dokter kandungan di rumah sakit.

Baca Juga: Seperti Apa Prosedur Melahirkan dengan BPJS Kesehatan? Catat Persyaratannya dan Biaya Apa Saja yang Sudah Ditanggung

Karena, meski ahli dalam menangani persalinan, bidan tidak bisa melakukan tindakan operasi sesar.

Tindakan tersebut hanya boleh dilakukan oleh dokter kandungan.

Selain itu, perlengkapan untuk melahirkan sesar di bidan pun tak selengkap di rumah sakit.

Jadi lebih baik, jika Moms ingin proses persalinannya tanpa ada kendala, maka rajinlah memeriksakan kehamilan ke bidan atau dokter.

Supaya bisa dicek apakah kehamilan Moms normal-normal saja atau tidak.

Jika memang normal, Moms boleh saja untuk melahirkan di bidan manapun.

Tapi, jika ada masalah, langsung saja memilih untuk melahirkan di rumah sakit besar.

Supaya bisa ditangani dokter langsung dan proses persalinan menjadi lebih cepat.

Nah, itu dia Moms penjelasan melahirkan di bidan secara sesar bisa atau tidak.

Baca Juga: Sekitar Sebulan Lagi Fanny Fabriana Melahirkan Anak Keempat, Mengaku Rindu dengan Anak Ketiga yang Sudah Bersekolah