Padahal Jadi Produk Skincare Ternama, Pemilik PS Glow Justru Sebut MS Glow Tak Terdaftar Sebagai Produk Kecantikan di HAKI

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 18 Juli 2022 | 19:45 WIB
Septi Siregar sebut MS Glow tak terdaftar sebagai produk kecantikan di HAKI (Instagram.com/@septisiregar17)

Nakita.id - Perseteruan antara pemilik dua brand produk kecantikan Indonesia, yakni PS Glow dan MS Glow memang masih terus terjadi sampai detik ini.

Berawal dari pemilik brand MS Glow, yakni Shandy Purnamasari dan sang suami, Gilang yang protes keras terhadap pemiliki PS Glow yakni Putra Siregar melalui media sosial.

Shandy merasa tak terima karena menilai produk dari PS Glow sangat mirip dengan MS Glow. 

Bahkan, dari kemasannya saja pun dinilai sangat mirip oleh Shandy.

Putra pun menerima keluhan dari Shandy tersebut secara terbuka dan berusaha berkoordinasi dengan timnya. 

Tapi, Shandy justru membawa hal tersebut ke jalur hukum dan melaporkan PS Glow telah melakukan plagiat terhadap brand kecantikannya.

Selama ini, Putra memilih untuk diam saja terhadap hal tersebut.

Akan tetapi, kini nampaknya, istri dari Putra, Septia Siregar, melakukan perlawanan terhadap Shandy.

Karena merasa tak terima brand kecantikannya selalu disebut plagiat, Septi pun membongkar fakta baru soal MS Glow.

Baca Juga: Bak Kuping Sudah Panas Usaha Skincarenya Dituding Abal-abal, Pasangan Crazy Rich Malang Akhirnya Nekat Bongkar Omset MS Glow Per Bulan Bisa Capai Rp600 Miliar

Septi mengatakan, pihak PS Glow telah melakukan pengecekan di Dirjen HAKI (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual) bahwa MS Glow justru terdaftar sebagai merek minuman serbuk instan untuk kelas 32.

"Jadi merek kosmetik MS Glow yang selama ini diproduksi mereka setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32, yakni merek minuman serbuk instan. Bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," ujar Septi dalam akun Instagram-nya @septisiregar17. 

Septi juga mengatakan, merek MS Glow digunakan untuk menjual kosmetik, tapi bukan untuk produk skincare.

"Mereka menggunakan merek MS Glow (untuk dijual sebagai kosmetik) bukan MS Glow for Cantik Skincare," sambungnya.

Karena hal tersebutlah,membuat Septi memberanikan diri untuk menggugat balik pemilik MS Glow.

Pelaporan yang Septi lakukan bukan untuk menjatuhkan MS Glow.

Tapi, sebagai bentuk pertahanan diri karena Septi merasa tak terima sudah digugat berkali-kali oleh Shandy. 

"Jadi, kenapa manajemen menggugat balik di Pengadilan Surabaya itu sebagai upaya membela diri, karena kita sudah berapa kali digugat, jadi ini bentuk pertahanan diri, bukan untuk bersaing atau menjatuhkan merek lain," kata Septia lagi. 

Septi juga membongkar, Shandy pernah menawarkan untuk bekerjasama dengan Septi di bidang beauty product. 

Baca Juga: Pintu Hotel Prodeo Sudah Terbuka Lebar untuk Nyai! Imbas Senggol Bisnis Skincare Juragan 99, Nikita Mirzani Ketar-ketir Langsung Hapus Unggahan Soal MS Glow, Suami Shandy Purnamasari Bertemu Ahmad Sahroni: 'Ocehan Dia Menggiring Opini Buruk'

Tapi, Septi tak mau langsung menerima tawaran dari Shandy tersebut.

Septi bertanya kepada Shandy apakah produk kecantikan tersebut bisa didaftarkan ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Namun, saat itu, Shandy tak membalas pesan dari Septi.

Sampai akhirnya, Septi dan sang suami pun membuat produk kecantikan sendiri bernama PS Glow.

Semenjak kemunculan PS Glow pula, Shandy melakukan protes keras-kerasan.

Padahal, Septi dan Putra mengatakan siap apabila memang harus mengganti nama brand kecantikannya tersebut.

Akan tetapi, Shandy sudah terlanjur menggugat PS Glow dan terus menilainya sebagai plagiat.

Karena hal tersebutlah, membuat Septi akhirnya angkat bicara saat ini.

Kita doakan saja ya Moms, semoga segera ada titik terang dari masalah ini.

Baca Juga: Sudahi Pertikaian karena Paris Fashion Week, Shandy Purnamasari dan MS Glow Akhirnya Meminta Maaf