Pengertian Posyandu Menurut Kemenkes Beserta dengan Tujuan Serta Manfaatnya untuk Ibu, Bayi dan Balita

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 22 Juli 2022 | 08:30 WIB
Pengertian Posyandu menurut Kemenkes (Nakita/Adel)

1. Tujuan Umum

Menunjang percerpatan penuruan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian baita (AKABA) melalui pemberdayaan masyarakat.

Pengertian Posyandu menurut Kemenkes

2. Tujuan Khusus

- Meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan AKI, AKB dan AKABA.

- Meningkatnya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB, dan AKABA,

- Meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.

Sasaran dari kegiatan Posyandu juga meliputi, bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui dan pasangan usia subur (PUS).

Baca Juga: Panduan Kegiatan Posyandu Lengkap! Mulai Ibu Hamil, Ibu Menyusui, hingga Ibu yang Punya Anak Usia di Bawah 5 Tahun Wajib Tahu

Manfaat Posyandu

1. Bagi Masyarakat

- Memeroleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB, dan AKABA.