Cara Periksa ke Puskesmas Pakai BPJS, Lengkapi Dokumen yang Disyaratkan Hingga Alur Berobat yang Harus Dilakukan

By Syifa Amalia, Minggu, 24 Juli 2022 | 15:30 WIB
Cara periksa ke puskesmas pakai BPJS, salah satunya siapkan dokumen yang diperlukan (Dok. Nakita)

Nakita.id – Sudah tahu belum Moms, bagaimana caranya periksa ke Puskesmas pakai BPJS?

Periksa ke Puskesmas pakai BPJS kini memang menjadi salah satu layanan yang diminati oleh masyarakat.

Lantaran periksa ke Puskesmas pakai BPJS dapat menanggung seluruh biaya berobat.

Dengan demikian, pasien yang ingin berobat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

Adanya BPJS Kesehatan memang sangat menguntungkan, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Pasalnya, hanya dengan memiliki BPJS yang aktif, dapat menanggung semua biaya berobat.

Baik kesehatan umum maupun periksa lainnya yang masuk dalam tanggungan BPJS.

Keringanan yang didapat bisa gratis apabila dilakukan di faskes puskesmas yang ditunjuk.

Kendati demikian, Moms perlu tahu prosedur yang harus dilakukan untuk menggunakan BPJS saat periksa kesehatan.

Baca Juga: Begini Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan, Baik di Puskesmas Maupun di Rumah Sakit

Lantas, bagaimana ya caranya periksa ke Puskesmas pakai BPJS?

Sebelum itu, perlu diketahui supaya mendapatkan fasilitas dari BPJS Kesehatan, yakni dibebaskan biaya berobat harus sesuai dengan faskes yang telah ditunjuk.