Nakita.id - Apa saja persyaratan melahirkan di Puskesmas? Yuk simak!
Persyaratan melahirkan di Puskesmas cukup sederhana dan tidak ribet kok, Moms.
Segera siapkan persyaratan melahirkan di Puskesmas apabila HPL sudah semakin dekat.
Melahirkan di Puskesmas menjadi salah satu pilihan karena kisaran biayanya yang terbilang murah.
Biaya melahirkan di Puskesmas hanya berkisar ratusan ribu bahkan bisa gratis jika menggunakan BPJS Kesehatan.
Belum lagi, fasilitas Puskesmas terbilang cukup memadai untuk melahirkan secara normal tanpa gangguan kesehatan.
Jika Moms ingin melahirkan di Puskesmas, pastikan kalian sudah melengkapi syarat ini, ya.
Pasalnya, syarat melahirkan di Puskesmas secara umum dan lewat BPJS Kesehatan sedikit berbeda.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan mengenai apa saja persyaratan melahirkan di Puskesmas.
Melahirkan di Puskesmas untuk Pasien Umum
Pasien umum tanpa BPJS Kesehatan yang ingin melahirkan di Puskesmas harus melengkapi sejumlah syarat, seperti:
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR