Manfaat Kartu Identitas Anak dan Cara Pembuatannya dengan Mudah

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 25 Juli 2022 | 13:08 WIB
Manfaat membuat kartu identitas anak salah satunya supaya lebih mudah mengakses pelayanan publik. (Nita Febriani/ Nakita.id)

Nakita.id - Masih banyak yang belum tahu, berikut manfaat kartu identitas anak dan cara pembuatannya Moms.

Mengetahui manfaat kartu identitas anak merupakan suatu hal yang penting untuk diketahui para orangtua.

Karena manfaat kartu identitas anak sebenarnya banyak sekali Moms.

Kartu identitas anak merupakan berkas yang wajib diurus orangtua ketika anaknya terlahir ke dunia.

Karena kartu identitas anak wajib dimiliki sang buah hati supaya bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.

Karena untuk bisa mendaftarkan anak ke BPJS Kesehatan saja salah satunya sang buah hati harus memiliki kartu identitas.

Tapi sayangnya, masih banyak orangtua yang malas mengurus kartu identitas anak.

Karena sebagian orangtua menilai bahwa mengurus kartu identitas anak sesuatu yang sangat merepotkan.

Terutama bagi para Moms dan Dads pekerja yang memang memiliki sedikit waktu di rumah sehingga sulit untuk mengurus kartu identitas anak.

Baca Juga: Manfaat Kartu Identitas Anak yang Ternyata Bukan Hanya Sebagai Tanda Pengenal Saja

Meski begitu, Moms tetap harus sesegera mungkin mengurusnya.

Melansir dari Kompas, manfaat dari kartu identitas anak adalah pertama untuk melindungi pemenuhan hak anak.

Kemudian menjamin akses sarana umum, mencegah perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri apabila sewaktu-waktu anak mengalami hal buruk.

Tak hanya itu, manfaat kartu identitas anak juga bisa memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

Sebelum membuat kartu identitas anak, lebih baik Moms atau Dads memenuhi beberapa syarat berikut ini:

Untuk anak 0-5 tahun yang harus dipersiapkan adalah fotokopi akta lahir dan membawa akta lahir asli, KK (Kartu Keluarga) asli milik orangtua, KTP asli kedua orangtua atau wali.

Sedangkan untuk anak 5-17 syarat yang harus dipersiapkan adalah fotokopi kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli, KK asli orangtua atau wali, KTP asli kedua orangtua atau wali, pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar. 

Cara Membuat Kartu Identitas Anak

Apabila syarat-syaratnya sudah lengkap maka orangtua atau wali segera serahkan berkas tersebut ke penerbitan Kartu Identitas Anak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Baca Juga: Ini Alasan Penting Kenapa Si Kecil Harus Memiliki Kartu Identitas Anak

Nantinya, kepala dinas akan menandatangani dan menerbitkan kartu identitas anak tersebut kepada pemohon atau orangtua di kantor dinas/ kecamatan/ desa/ kelurahan.

Dinas bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak, dan lainnya.

Nah, itu dia manfaat kartu identitas anak yang memang banyak sekali dan penting untuk Moms segera urus.

Kemudian, cara membuat kartu identitas anak juga tidak serumit yang dibayangkan.

Asalkan persyaratan yang dibutuhkan Moms bisa siapkan jauh-jauh hari.

Jika persyaratannya sudah lengkap maka proses pembuatan dari kartu identitas anak pun lebih mudah.

Kemudian kartu identitas anak juga lebih cepat jadi Moms tentunya.

Sehingga anak bisa mengakses pelayanan publik dengan mudah ke depannya.

Jadi mulai sekarang jangan lagi malas ya Moms untuk mengurus kartu identitas anak.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ingin Ambil Kartu Identitas, Ponsel, ATM, hingga Buku Rekening Sang Putri dari Pihak Bibi Andriansyah 'Saya Mau Banyak, Tapi Kata Bang Sunan Itu Aja Dulu'