Cara Membayar Tunggakan BPJS dengan Mudah, Meski Sudah Bertahun-tahun Pasti Berhasil Supaya Bisa Aktif Kembali

By Syifa Amalia, Jumat, 5 Agustus 2022 | 12:45 WIB
Cara membayar tunggakan BPJS yang sudah lewat hingga 2 tahun dengan mudah (Nakita.id/Alvioni)

- Merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).

- Peserta BPJS Kesehatan memiliki tunggakan 4 sampai 24 bulan.

- Maksimal periode pembayaran bertahap sebanyak satu periode atau 12 bulan.

- Diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di aplikasi Mobile JKN atau call center di nomor 165.

- Pendaftaran sebelum tanggal 28 bulan berjalan & jika di bulan februari maka tanggal 27.

Berikut cara membayar tunggakan BPJS

1. Langkah pertama, silakan log in akun Mobile JKN terlebih dahulu.

Baca Juga: Segini Kisaran Biaya Medical Checkup di Puskesmas, Belum Bisa Ditanggung Asuransi Kesehatan atau BPJS

2. Apabila sudah masuk ke halaman utama aplikasi Mobile JKN, pilih Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) lewat mobile JKN.

3. Lalu, muncul informasi penting mengenai tunggakan dikenakan, jika setuju dengan semuanya silahkan lakukan persetujuan syarat dan ketentuan berlaku.

4. Ketika sudah berhasil, maka langkah berikutnya lanjut membayar BPJS Kesehatan termasuk tunggakan dan iuran wajib setiap bulannya.

5. Moms bisa melakukan pembayaran lewat beberapa metode seperti transfer bank, e-commerce, saku digital, hingga lewat ATM. Berikut contohnya apabila lewat mesin ATM.