Kemenhub Mendadak Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik Jadi Segini untuk Penerbangan Dalam Negeri Kelas Ekonomi

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 8 Agustus 2022 | 14:12 WIB
Harga tiket pesawat naik untuk penerbangan domestik kelas ekonomi (Nakita.id Mita)

Nakita.id - Pemilik usaha penerbangan mendapat mandat dari Kementerian Perhubungan untuk membuat harga tiket pesawat naik untuk penerbangan wilayah domestik bagi para penumpang kelas ekonomi.

Kok bisa begini, ya? Ada apa sebenarnya dengan usaha penerbangan Indonesia?

Selama masa pandemi, tiket pesawat sempat mahal dan membuat pemilik usaha penerbangan hampir gulung tikar.

Selain mahal, banyaknya persyaratan untuk naik pesawat membuat banyak orang yang tak mau memilih transportasi lewat udara.

Tapi sekarang, ketika pandemi mulai sedikit demi sedikit surut, Kemenhub justru memerintahkan untuk menaikkan harga tiket pesawat.

Memang tidak semua, hanya untuk penerbangan domestik dan penumpang kelas ekonomi saja. Padahal, sebelum masa pandemi, pesawat adalah salah satu transportasi yang laris manis.

Banyak orang yang memilih naik pesawat karena waktu tempuhnya yang singkat, bisa berpindah kota dalam hitungan jam saja.

Beda dengan transportasi darat yang bisa saja mengalami kemacetan hingga membuat waktu tempuh menjadi sangat lama.

Selain itu, kenyamanan naik pesawat juga sangat diminati, makanya banyak yang akhirnya memilih pesawat sebagai transportasi.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Kata Pejabat: Maskapai Banyak Utang, Kenaikan Wajar!

Namun sayangnya, saat pandemi menyerang semuanya berubah, harga tiket pesawat naik, ada persyaratan juga yang harus dipenuhi agar bisa naik pesawat.

Sebenarnya saat pandemi sedikit surut harga tiket pesawat sempat turun cenderung stabil seperti dulu.