Sosok Bharada Eliezer yang Disebut Butuh Perlindungan Setelah Menembak Brigadir J, Mantan Kabareskrim Sampai Minta Hal Ini untuk Jaga Bharada, Ada Apa?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:37 WIB
Bharada Eliezer (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan). (Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Nakita.id - Sosok Bharada Eliezer atau Bharada Richard Eliezer saat ini disebut butuh perlindungan.

Sebelumnya, Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Kasus penembakan Brigadir J ini seolah makin meluas bak bola salju, terlebih bagi Bharada Eliezer.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada Eliezer saat ini ditahan di dalam rumah tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Namun sejak Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Bharada Eliezer justru disebut membutuhkan bantuan.

Mengapa demikian?

Hal ini berawal dari pernyataan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias.

Pihaknya mengatakan bahwa ia dan LPSK akan segera memutuskan pemberian perlindungan sebagai justice collaborator untuk Bharada Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami berharap segera ya, biar bisa kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan perlindungannya," ujar Susilaningtias saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022) mengutip dari Kompas.

Menurutnya, LPSK secara langsung akan menemui Bharada Eliezer dan sudah mengirimkan surat permohonan pertemuan kepada Bareskrim Polri.

Menurut Susilaningtias, hal tersebut dilakukan setelah munculnya tanggapan penilaian dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Bharada E harus mendapat perlindungan dari LPSK.

Baca Juga: Bikin Geger Se-Indonesia, Terkuak Sifat Asli dan Keseharian Ibu Muda di Brebes yang Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya Sendiri