Penting! Begini Cara Daftar UMKM Online 2022 Perizinan Berusaha Bagi UMK dan Non UMK

By Amallia Putri, Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:08 WIB
Ini dia cara daftar UMKM online untuk dapat izin usaha (Dok. Nakita/Adel)

Nakita.id - Bagaimana cara daftar UMKM Online 2022 sehingga dapat izin usaha?

Cara daftar UMKM 2022 bisa dilakukan secara online melalui laman resmi OSS atau Online Single Submission.

Seperti yang kita ketahui, untuk bisa menjalankan bisnis maka harus ada izin usaha. Cara daftar UMKM online 2022 tidaklah sulit.

Mendaftarkan usaha untuk mendapatkan izin ada 2 tahap, baik bagi UMK maupun non UMK.

Ini dia caranya:

Tahap 1

1. Bukan laman www.oss.go.id

2. Klik 'daftar'

3. Pilih jenis UMK atau non UMK

4. Selesaikan registrasi

5. Isi kode chaptcha dan klik 'submit'

Baca Juga: BLT Rp 600rb Kembali Cair, Begini Cara Daftar BLT UMKM 2022

6. Cek e-mail, lalu tekan tombol aktivasi pada e-mail

7. Cek kembali e-mail, maka akan dikirimkan username dan password

Bagaimana caranya membedakan apakah Moms memiliki usaha dengan jenis UMK atau non UMK?

Melansir dari Kompas, UMK merupakan jenis usaha yang memiliki modal kurang dari atau sama dengan Rp5 milyar.

Sementara non UMK merupakan jenis usaha yang memiliki modal lebih dari Rp5 milyar.

Tahapan UMK

1. Buka kembali laman oss.go.id, lalu login menggunakan username dan password yang sudah dikirimkan via e-mail

2. Klik Masuk

3. Klik menu Perizinan Berusaha

4. Pilih Permohonan Baru, lalu lengkapi data-data yang dibutuhkan

5. Centang Pernyataan Mandiri, lalu periksa Draf Perizinan Berusaha

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan UMKM, Supaya Dana Bisa Langsung Cair Simak Apa Saja Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Tahapan non UMK

1. Buka kembali laman oss.go.id, lalu login menggunakan username dan password yang sudah dikirimkan via e-mail. Lalu klik masuk

2. Klik menu Perizinan Berusaha dan pilih permohonan baru

3. Lengkapi data-data seperti yang dibutuhkan

4. Periksa kembali Daftar Produk/Jasa, Data Usaha, Daftar Kegiatan Usaha, serta Dokumen Persetujuan Lingkungan

5. Centang Pernyataan Mandiri lalu periksa Draf Perizinan Berusaha

Cukup mudah, bukan?

Lalu, berapa lama NIB terbit di akun OSS yang sudah kita buat tadi?

Setidaknya, NIB terbit setelah 1x24 jam menyelesaikan tahapan kedua.

Pastikan data yang diisi sudah benar, sehingga NIB cepat terbit.

Itulah tadi cara daftar UMKM online untuk mendapatkan izin usaha.

Baca Juga: RPTRA Johar Berseri Ruang Publik Andalan yang Bisa Dinikmati Semua Kalangan, Dorong Masyarakat Sekitar Ciptakan Produk UMKM Berkualitas Unggul