Masih Dipertanyakan Apakah Biaya Melahirkan Caesar Ditanggung BPJS? Ketahui Jawabannya Disini!

By Geralda Talitha, Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:50 WIB
Apakah biaya melahirkan caesar ditanggung BPJS (Nakita.id)

Kira-kira, apa saja ya prosedur dan syarat yang harus Moms lakukan agar biaya melahirkan caesar ditanggung BPJS?

Syarat Melahirkan Caesar dengan BPJS

Melansir dari laman resmi BPJS melalui Star Grid.id, dalam memenuhi prosedur persalinan, Moms bisa langsung datang ke FKTP terdekat. 

Berikut beberapa hal yang harus Moms perhatikan soal syarat dan prosedurnya:

1. Peserta yang melahirkan tanpa ada gangguan bisa langsung mengunjungi FKTP terdekat tanpa ada rujukan 

2. Sementara bagi peserta yang memiliki risiko tinggi pada kehamilan atau ada gangguan dalam proses pengerjaannya akan dilakukan ke fasiltas kesehatan tingkat lanjutan

3. Ibu hamil peserta BPJS yang ada dalam kondisi darurat (kejang kehamilan, pendarahan, pecah ketuban (dini) dan kondisi lain), dapat mempertimbangkan untuk dibawa ke rumah sakit

Setelah mengetahui syarat melahirkan caesar dengan BPJS, Nakita akan berikan dokumen yang harus Moms penuhi berikut ini.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP asli dan fotokopi

2. Kartu BPJS kesehatan asli dan fotokopi

3. Kartu keluarga atau KK asli dan fotokopi

Baca Juga: Benarkah Melahirkan Caesar Berarti Tidak Menjadi Ibu Sepenuhnya? Ini Jawaban menurut Psikolog