Nakita.id - Moms mungkin pernah mendengar mengenai kontrak atau perjanjian pernikahan.
Kontrak pernikahan tersebut biasanya dituliskan di atas kertas kemudian ditandatangani kedua belah pihak.
Ada beberapa hal yang kerap menjadi isi kontrak pernikahan diantaranya mengenai pembagian harta, tugas, dan sebagainya.
Baru-baru ini, publik menyoroti sepasang pengantin di India yang memiliki kontrak pernikahan unik.
Kontrak pernikahan tersebut memiliki beberapa poin.
Namun, poin yang paling menarik perhatian adalah perjanjian untuk mempelai perempuan hanya makan satu pizza dalam waktu satu bulan.
Hal tersebut menjadi viral ketika diunggah di instagram beberapa waktu lalu.
Kontrak pernikahan unik tersebut dibuat bukan tanpa alasan.
Mempelai perempuan bernama Shanti Prasad dikenal sebagai 'penggila pizza'.
Mempelai pria yang bernama Mintu Rai mulanya tidak masalah dengan hobi kekasihnya tersebut.
Namun, lama kelamaan Mintu Rai merasa heran karena setiap hari Shanti makan pizza.
"Saya juga suka Pizza tapi tidak bisa memakannya setiap hari," ujar Mintu kepada BBC.
Mintu kerap mengajak kekasihnya untuk makan sesuatu yang lain.
Shanti mengungkapkan bahwa Mintu selalu mengeluh kepada teman-temannya dan mengatakan betapa kesalnya dia harus sering makan pizza.
Hal tersebut sampai menjadi bahan lelucon di kalangan teman-temannya.
Kemudian teman-teman Shanti dan Mintu mengusulkan untuk menambahkan poin perjanjian membatasi makan pizza dalam kontrak pernikahan.
Tampaknya kontrak pernikahan tersebut hanya untuk menambah keseruan dalam acara pernikahan ya, Moms.
Memang di India kerap menggelar pesta pernikahan yang penuh warna, menarik, dan glamor.
Moms mungkin penasaran, sebenarnya sejak kapan ada perjanjian pranikah?
Banyak yang mengira perjanjian pranikah hanya untuk orang kaya dan terkenal.
Banyak juga yang mengira konsep perjanjian pranikah baru digagas akhir-akhir ini.
Ternyata, perjanjian pranikah sudah ada sejak zaman Mesir kuno Moms.
Melansir Hello Prenup, perjanjian pranikah sudah ada sejak 2000 tahun lalu.
Hanya beda pada pembuat perjanjian pranikah.
Kini, yang membuat perjanjian pranikah adalah mempelai pengantin.
Dulu yang membuat perjanjian pranikah adalah orangtua mempelai pengantin.
Perjanjian pranikah di Mesir kuno berupa tertulis dan lisan.
Isi perjanjian pranikah di Mesir kuno berupa properti apa saja yang akan dibawa masing-masing pasangan ke dalam pernikahan.
Perjanjian tersebut juga untuk menentukan mahar pengantin wanita serta 'harta pengantin'.
Di Ibrani, kontrak pernikahan disebut Ketubah.
Ketubah berisi dokumen hukum pertama yang memastikan hal finansial wanita dalam pernikahan.
Salah satu poinnya yaitu memastikan wanita mewarisi harta suaminya bila sang suami meninggal.
Ketubah seringkali dibingkai dan digantung sebagai hiasan dalam rumah pasutri.