Nakita.id - Saat menjual emas, biasanya kita akan ditanya kelengkapan surat-suratnya.
Sayangnya, sering kali orang-orang kehilangan surat emas mereka.
Kira-kira apakah kita bisa jual emas tanpa surat?
Seperti yang kita tahu, dewasa ini emas kerap dijadikan investasi jangka panjang.
Sebab, harga emas cenderung stabil saat dijual kembali.
Namun, pihak pembeli butuh kelengkapan surat emas dari calon penjual.
Surat tersebut penanda keaslian emas dan untuk mengetahui kadar emas tersebut.
Biasanya emas yang dijual tanpa surat, nilainya lebih rendah dibandingkan emas dengan surat lengkap.
Sebab, apabila tidak ada surat-suratnya bisa muncul kecurigaan jika emas tersebut berasal dari hasil pencurian dan lain sebagainya.
Namun, jangan khawatir, Moms tetap bisa menjual emas tanpa surat dan mendapat keuntungan maksimal.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut cara menjual emas tanpa surat dengan cepat dan mudah.
Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam Akhir Pekan 10 September 2022 Turun Rp 3.000