Moms Berikut Prosedur Periksa Kehamilan di Bidan dengan BPJS, Gratis!

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 19 September 2022 | 09:43 WIB
Begini cara periksa kehamilan di bidan dengan BPJS kesehatan supaya tak salah dan bisa gratis. (Nakita/Naura)

Nakita.id - Berikut prosedur periksa kehamilan di bidan dengan BPJS Kesehatan.

Masih banyak orang yang bertanya-tanya terkait bisakah periksa kehamilan di bidan dengan BPJS.

Apabila periksa kehamilan di bidan dengan BPJS Kesehatan, tentu saja membuat Moms menjadi tidak keluar uang sama sekali.

Periksa kehamilan merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan setiap bulannya.

Dengan melakukan periksa kehamilan, Moms bisa melihat apakah tumbuh kembang janin di dalam perut berjalan optimal atau tidak.

Selain itu, periksa kehamilan juga berguna untuk mendeteksi berbagai kelainan yang mungkin rentan dialami janin.

Jika kelainan tersebut dapat terdeteksi sedini mungkin maka penanganannya pun akan lebih mudah Moms.

Maka dari itu, ibu hamil tak boleh malas melakukan pemeriksaan kehamilan.

Periksa kehamilan bisa dilakukan dimanapun termasuk Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), bidan, hingga rumah sakit besar.

Bahkan periksa kehamilan di rumah sakit atau Puskesmas bisa gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali Moms.

Lantas, bagaimana dengan periksa kehamilan di bidan, apakah bisa gratis?

Baca Juga: Jaga Pikiran dan Tubuh Tetap Rileks Selama Kehamilan, Sederet Cara Sederhana Ini Bisa Diterapkan Rutin

Periksa Kehamilan di Bidan dengan BPJS

Jawabannya, tentu saja bisa Moms. Asalkan, Moms memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Melansir dari Kompas, bidan merupakan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama sama seperti Puskesmas.

Sehingga selain di Puskesmas, Moms bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk periksa kehamilan di bidan.

Tapi ingat ya Moms! Pastikan terlebih dahulu bahwa klinik bidan yang Moms pilih berjejaring dengan BPJS Kesehatan.

Apabila klinik bidan tersebut sudah berjejaring dengan BPJS Kesehatan, maka Moms bisa mendapatkan pelayanannya secara gratis.

Akan tetapi, jangan lupa juga untuk memastikan bahwa kartu BPJS Kesehatan Moms benar-benar aktif.

Karena ada banyak orang yang ketika sakit kartu BPJS Kesehatannya justru tidak bisa digunakan karena terblokir.

Kartu BPJS Kesehatan bisa terblokir lantaran Moms menunggak iuran BPJS setiap bulannya.

Untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan tersebut maka Moms harus membayar tunggakannya.

Jika tunggakannya banyak sampai berjuta-juta dan Moms tidak bisa membayarnya maka datanglah ke kantor BPJS Kesehatan Moms.

Biasanya, ada program yang bisa membuat Moms mencicil tunggakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tanda Hamil Minggu Pertama Bisa Dideteksi dengan Mudah, Lakukan Cara Hitung Tanggal Menstruasi

Prosedur Periksa Kehamilan di Bidan dengan BPJS

Prosedur periksa kehamilan di bidan dengan BPJS tentu saja tidak repot Moms.

Apabila sudah dipastikan bahwa tempat bidan yang Moms pilih bekerja sama dengan BPJS maka Moms tinggal datang saja ke sana.

Jangan lupa untuk membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan juga kartu BPJS Kesehatan yang Moms miliki.

Dengan begitu, Moms pun bisa melakukan pemeriksaan kehamilan secara gratis.

Apabila Moms rutin setiap bulannya melakukan pemeriksaan kehamilan di tempat yang sama dan ingin melahirkan di sana juga itu bisa Moms.

Melahirkan di bidan juga bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

Sehingga Moms tak perlu lagi Moms memikirkan biaya persalinan Si Kecil.

Bagi Moms yang sudah menabung untuk biaya persalinan dan lebih memilih menggunakan BPJS Kesehatan, maka uangnya bisa digunakan untuk membeli keperluan lainnya.

Karena keperluan bayi baru lahir tentu saja banyak Moms dan menghabiskan biaya.

Nah, itu dia Moms prosedur periksa kehamilan di bidan dengan BPJS Kesehatan.

Mudah sekali bukan? Jangan lupa untuk mencoba ya Moms!

Baca Juga: 10 Tanda Hamil yang Sering Muncul, Perubahan Mood yang Cepat sampai Sering Buang Air Kecil