Jawabannya, tentu saja bisa Moms. Asalkan, Moms memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Melansir dari Kompas, bidan merupakan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama sama seperti Puskesmas.
Sehingga selain di Puskesmas, Moms bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk periksa kehamilan di bidan.
Tapi ingat ya Moms! Pastikan terlebih dahulu bahwa klinik bidan yang Moms pilih berjejaring dengan BPJS Kesehatan.
Apabila klinik bidan tersebut sudah berjejaring dengan BPJS Kesehatan, maka Moms bisa mendapatkan pelayanannya secara gratis.
Akan tetapi, jangan lupa juga untuk memastikan bahwa kartu BPJS Kesehatan Moms benar-benar aktif.
Karena ada banyak orang yang ketika sakit kartu BPJS Kesehatannya justru tidak bisa digunakan karena terblokir.
Kartu BPJS Kesehatan bisa terblokir lantaran Moms menunggak iuran BPJS setiap bulannya.
Untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan tersebut maka Moms harus membayar tunggakannya.
Jika tunggakannya banyak sampai berjuta-juta dan Moms tidak bisa membayarnya maka datanglah ke kantor BPJS Kesehatan Moms.
Biasanya, ada program yang bisa membuat Moms mencicil tunggakan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tanda Hamil Minggu Pertama Bisa Dideteksi dengan Mudah, Lakukan Cara Hitung Tanggal Menstruasi
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR