Banyak yang merasa iba dengan kondisi anak Nattiwan lalu memberikan donasi.
Tak main-main, donasi yang terkumpul adalah 20 juta baht atau setara Rp8,43 miliar.
Uang tersebut ditemukan di dua rekening Nattiwan.
Nattiwan kemudian ditangkap atas perilaku jahatnya terhadap anak kandung sendiri.
Saat ditangkap, Nattiwan mengaku bersalah.
Apa yang dilakukan Nattiwan merupakan kejahatan yang keji.
Nattiwan melakukan perdagangan manusia kepada kedua anaknya.
Selain itu, Nattiwan juga melakukan percobaan pembunuhan hingga salah satu anaknya meninggal.
Meski sudah mengakui perbuatannya, hal itu tidak lantas meringankan hukuman Nattiwan.
Setelah melalui berbagai persidangan, Nattiwan kemudian dijatuhi hukuman mati.
Kini, Nattiwan menyesali perbuatannya.